ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًۭى لِّلْمُتَّقِينَ
Kitab ini (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
Dari ayat diatas kita harus percaya dengan iman yang kita punya bahwa Al-Quran merupakan petunjuk dalam masalah apa pun. jika punya masalah berdoalah kepada Allah dan bacalah ayat-ayat Allah dan makna dari ayat tersebut. InsyaAllah kita akan menemukan kunci dari masalah tersebut.
About Agama Islam
Senin, 04 Februari 2013
Selasa, 29 Januari 2013
Biography Al-Khawarizmi
Nama Asli dari al-Khawarizmi ialah Muhammad Ibn Musa al-khawarizmi. Selain itu beliau dikenali sebagai Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Yusoff. Al-Khawarizmi dikenal di Barat sebagai al-Khawarizmi, al-Cowarizmi, al-Ahawizmi, al-Karismi, al-Goritmi, al-Gorismi dan beberapa cara ejaan lagi. Beliau dilahirkan di Bukhara.Tahun 780-850M adalah zaman kegemilangan al-Khawarizmi. al-Khawarizmi telah wafat antara tahun 220 dan 230M. Ada yang mengatakan al-Khawarizmi hidup sekitar awal pertengahan abad ke-9M. Sumber lain menegaskan beliau hidup di Khawarism, Usbekistan pada tahun 194H/780M dan meninggal tahun 266H/850M di Baghdad.
Dalam pendidikan telah dibuktikan bahawa al-Khawarizmi adalah seorang tokoh Islam yang berpengetahuan luas. Pengetahuan dan keahliannya bukan hanya dalam bidang syariat tapi di dalam bidang falsafah, logika, aritmatika, geometri, musik, ilmu hitung, sejarah Islam dan kimia.
Al-Khawarizmi sebagai guru aljabar di Eropa
Beliau telah menciptakan pemakaian Secans dan Tangen dalam penyelidikan trigonometri dan astronomi. Dalam usia muda beliau bekerja di bawah pemerintahan Khalifah al-Ma’mun, bekerja di Bayt al-Hikmah di Baghdad. Beliau bekerja dalam sebuah observatory yaitu tempat belajar matematika dan astronomi. Al-Khawarizmi juga dipercaya untuk memimpin perpustakaan khalifah. Beliau pernah memperkenalkan angka-angka India dan cara-cara perhitungan India pada dunia Islam. Beliau juga merupakan seorang penulis Ensiklopedia dalam berbagai disiplin. Al-Khawarizmi adalah seorang tokoh yang pertama kali memperkenalkan aljabar dan hisab. Banyak lagi ilmu pengetahuan yang beliau pelajari dalam bidang matematika dan menghasilkan konsep-konsep matematika yang begitu populer yang masih digunakan sampai sekarang.
PERANAN DAN SUMBANGAN AL-KHAWARIZMI
Sumbangsihnya dalam bentuk hasil karya diantaranya ialah :
1. Al-Jabr wa’l Muqabalah : beliau telah mencipta pemakaian secans dan tangens dalam penyelidikan trigonometri dan astronomi.
2.Hisab al-Jabr wa al-Muqabalah : Beliau telah mengajukan contoh-contoh persoalan matematika dan mengemukakan 800 buah masalah yang sebagian besar merupakan persoalan yang dikemukakan oleh Neo. Babylian dalam bentuk dugaan yang telah dibuktikan kebenarannya oleh Al-Khawarizmi
Dalam pendidikan telah dibuktikan bahawa al-Khawarizmi adalah seorang tokoh Islam yang berpengetahuan luas. Pengetahuan dan keahliannya bukan hanya dalam bidang syariat tapi di dalam bidang falsafah, logika, aritmatika, geometri, musik, ilmu hitung, sejarah Islam dan kimia.
Al-Khawarizmi sebagai guru aljabar di Eropa
Beliau telah menciptakan pemakaian Secans dan Tangen dalam penyelidikan trigonometri dan astronomi. Dalam usia muda beliau bekerja di bawah pemerintahan Khalifah al-Ma’mun, bekerja di Bayt al-Hikmah di Baghdad. Beliau bekerja dalam sebuah observatory yaitu tempat belajar matematika dan astronomi. Al-Khawarizmi juga dipercaya untuk memimpin perpustakaan khalifah. Beliau pernah memperkenalkan angka-angka India dan cara-cara perhitungan India pada dunia Islam. Beliau juga merupakan seorang penulis Ensiklopedia dalam berbagai disiplin. Al-Khawarizmi adalah seorang tokoh yang pertama kali memperkenalkan aljabar dan hisab. Banyak lagi ilmu pengetahuan yang beliau pelajari dalam bidang matematika dan menghasilkan konsep-konsep matematika yang begitu populer yang masih digunakan sampai sekarang.
PERANAN DAN SUMBANGAN AL-KHAWARIZMI
Sumbangsihnya dalam bentuk hasil karya diantaranya ialah :
1. Al-Jabr wa’l Muqabalah : beliau telah mencipta pemakaian secans dan tangens dalam penyelidikan trigonometri dan astronomi.
2.Hisab al-Jabr wa al-Muqabalah : Beliau telah mengajukan contoh-contoh persoalan matematika dan mengemukakan 800 buah masalah yang sebagian besar merupakan persoalan yang dikemukakan oleh Neo. Babylian dalam bentuk dugaan yang telah dibuktikan kebenarannya oleh Al-Khawarizmi
3.Sistem Nomor : Beliau telah memperkenalkan konsep sifat dan ia penting dalam sistem Nomor pada zaman sekarang. Karyanya yang satu ini memuat Cos, Sin dan Tan dalam penyelesaian persamaan trigonometri , teorema segitiga sama kaki dan perhitungan luas segitiga, segi empat dan lingkaran dalam geometri.
Banyak lagi konsep dalam matematika yang telah diperkenalkan al-khawarizmi . Bidang astronomi juga membuat al-Khawarizmi terkenal. Astronomi dapat diartikan sebagai ilmu falaq [pengetahuan tentang bintang-bintang yang melibatkan kajian tentang kedudukan, pergerakan, dan pemikiran serta tafsiran yang berkaitan dengan bintang].
Pribadi al-Khawarizmi
Kepribadian al-Khawarizmi telah diakui oleh orang Islam maupun dunia Barat. Ini dapat dibuktikan bahawa G.Sarton mengatakan bahwa“pencapaian-pencapaian yang tertinggi telah diperoleh oleh orang-orang Timur….” Dalam hal ini Al-Khawarizmi. Tokoh lain, Wiedmann berkata…." al-Khawarizmi mempunyai kepribadian yang teguh dan seorang yang mengabdikan hidupnya untuk dunia sains".
Beberapa cabang ilmu dalam Matematika yang diperkenalkan oleh al-Khawarizmi seperti: geometri, aljabar, aritmatika dan lain-lain. Geometri merupakan cabang kedua dalam matematika. Isi kandungan yang diperbincangkan dalam cabang kedua ini ialah asal-usul geometri dan rujukan utamanya ialah Kitab al-Ustugusat[The Elements] hasil karya Euklid : geometri dari segi bahasa berasal daripada perkataan yunani iaitu ‘geo’ yang berarti bumi dan ‘metri’ berarti pengukuran. Dari segi ilmu, geometri adalah ilmu yang mengkaji hal yang berhubungan dengan magnitud dan sifat-sifat ruang. Geometri ini dipelajari sejak zaman firaun [2000SM]. Kemudian Thales Miletus memperkenalkan geometri Mesir kepada Yunani sebagai satu sains dalam kurun abad ke 6 SM. Seterusnya sarjana Islam telah menyempurnakan kaidah pendidikan sains ini terutama pada abad ke9M.
Algebra/aljabar merupakan nadi matematika. Karya Al-Khawarizmi telah diterjemahkan oleh Gerhard of Gremano dan Robert of Chaster ke dalam bahasa Eropa pada abad ke-12. sebelum munculnya karya yang berjudul ‘Hisab al-Jibra wa al Muqabalah yang ditulis oleh al-Khawarizmi pada tahun 820M. Sebelum ini tak ada istilah aljabar.
Di sunting dari berbagai sumber.
Banyak lagi konsep dalam matematika yang telah diperkenalkan al-khawarizmi . Bidang astronomi juga membuat al-Khawarizmi terkenal. Astronomi dapat diartikan sebagai ilmu falaq [pengetahuan tentang bintang-bintang yang melibatkan kajian tentang kedudukan, pergerakan, dan pemikiran serta tafsiran yang berkaitan dengan bintang].
Pribadi al-Khawarizmi
Kepribadian al-Khawarizmi telah diakui oleh orang Islam maupun dunia Barat. Ini dapat dibuktikan bahawa G.Sarton mengatakan bahwa“pencapaian-pencapaian yang tertinggi telah diperoleh oleh orang-orang Timur….” Dalam hal ini Al-Khawarizmi. Tokoh lain, Wiedmann berkata…." al-Khawarizmi mempunyai kepribadian yang teguh dan seorang yang mengabdikan hidupnya untuk dunia sains".
Beberapa cabang ilmu dalam Matematika yang diperkenalkan oleh al-Khawarizmi seperti: geometri, aljabar, aritmatika dan lain-lain. Geometri merupakan cabang kedua dalam matematika. Isi kandungan yang diperbincangkan dalam cabang kedua ini ialah asal-usul geometri dan rujukan utamanya ialah Kitab al-Ustugusat[The Elements] hasil karya Euklid : geometri dari segi bahasa berasal daripada perkataan yunani iaitu ‘geo’ yang berarti bumi dan ‘metri’ berarti pengukuran. Dari segi ilmu, geometri adalah ilmu yang mengkaji hal yang berhubungan dengan magnitud dan sifat-sifat ruang. Geometri ini dipelajari sejak zaman firaun [2000SM]. Kemudian Thales Miletus memperkenalkan geometri Mesir kepada Yunani sebagai satu sains dalam kurun abad ke 6 SM. Seterusnya sarjana Islam telah menyempurnakan kaidah pendidikan sains ini terutama pada abad ke9M.
Algebra/aljabar merupakan nadi matematika. Karya Al-Khawarizmi telah diterjemahkan oleh Gerhard of Gremano dan Robert of Chaster ke dalam bahasa Eropa pada abad ke-12. sebelum munculnya karya yang berjudul ‘Hisab al-Jibra wa al Muqabalah yang ditulis oleh al-Khawarizmi pada tahun 820M. Sebelum ini tak ada istilah aljabar.
Di sunting dari berbagai sumber.
Minggu, 16 September 2012
Arab Pra-Islam
PENYELIDIKAN mengenai sejarah peradaban manusia dan dari mana pula asal-usulnya, sebenarnya masih ada hubungannya dengan zaman kita sekarang ini. Penyelidikan demikian sudah lama menetapkan, bahwa sumber peradaban itu sejak lebih dari enam ribu tahun yang lalu adalah Mesir. Zaman sebelum itu dimasukkan orang kedalam kategori pra-sejarah. Oleh karena itu sukar sekali akan sampai kepada suatu penemuan yang ilmiah. Sarjana-sarjana ahli purbakala (arkelogi) kini kembali mengadakan penggalian-penggalian di Irak dan Suria dengan maksud mempelajari soal-soal peradaban Asiria dan Funisia serta menentukan zaman permulaan daripada kedua macam peradaban itu: adakah ia mendahului peradaban Mesir masa Firaun dan sekaligus mempengaruhinya, ataukah ia menyusul masa itu dan terpengaruh karenanya? Apapun juga yang telah diperoleh sarjana-sarjana arkelogi dalam bidang sejarah itu, samasekali tidak akan mengubah sesuatu dari kenyataan yang sebenarnya, yang dalam penggalian benda-benda kuno Tiongkok dan Timur Jauh belum memperlihatkan hasil yang berlawanan. Kenyataan ini ialah bahwa sumber peradaban pertama - baik di Mesir, Funisia atau Asiria - ada hubungannya dengan Laut Tengah; dan bahwa Mesir adalah pusat yang paling menonjol membawa peradaban pertama itu ke Yunani atau Rumawi, dan bahwa peradaban dunia sekarang, masa hidup kita sekarang ini, masih erat sekali hubungannya dengan peradaban pertama itu. Apa yang pernah diperlihatkan oleh Timur Jauh dalam penyelidikam tentang sejarah peradaban, tidak pernah memberi pengaruh yang jelas terhadap pengembangan peradaban-peradaban Fira'un, Asiria atau Yunani, juga tidak pernah mengubah tujuan dan perkembangan peradaban-peradaban tersebut. Hal ini baru terjadi sesudah ada akulturasi dan saling-hubungan dengan peradaban Islam. Di sinilah proses saling pengaruh-mempengaruhi itu terjadi, proses asimilasi yang sudah sedemikian rupa, sehingga pengaruhnya terdapat pada peradaban dunia yang menjadi pegangan umat manusia dewasa ini. Peradaban-peradaban itu sudah begitu berkembang dan tersebar ke pantai-pantai Laut Tengah atau di sekitarnya, di Mesir, di Asiria dan Yunani sejak ribuan tahun yang lalu, yang sampai saat ini perkembangannya tetap dikagumi dunia: perkembangan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam bidang pertanian, perdagangan, peperangan dan dalam segala bidang kegiatan manusia. Tetapi, semua peradaban itu, sumber dan pertumbuhannya, selalu berasal dari agama. Memang benar bahwa sumber itu berbeda-beda antara kepercayaan trinitas Mesir Purba yang tergambar dalam Osiris, Isis dan Horus, yang memperlihatkan kesatuan dan penjelmaan hidup kembali di negerinya serta hubungan kekalnya hidup dari bapa kepada anak, dan antara paganisma Yunani dalam melukiskan kebenaran, kebaikan dan keindahan yang bersumber dan tumbuh dari gejala-gejala alam berdasarkan pancaindera; demikian sesudah itu timbul perbedaan-perbedaan yang dengan penggambaran semacam itu dalam pelbagai zaman kemunduran itu telah mengantarkannya ke dalam kehidupan duniawi. Akan tetapi sumber semua peradaban itu tetap membentuk perjalanan sejarah dunia, yang begitu kuat pengaruhnya sampai saat kita sekarang ini, sekalipun peradaban demikian hendak mencoba melepaskan diri dan melawan sumbernya sendiri itu dari zaman ke zaman. Siapa tahu, hal yang serupa kelak akan hidup kembali. Dalam lingkungan masyarakat ini, yang menyandarkan peradabannya sejak ribuan tahun kepada sumber agama, dalam lingkungan itulah dilahirkan para rasul yang membawa agama-agama yang kita kenal sampai saat ini. Di Mesir dilahirkan Musa, dan dalam pangkuan Firaun ia dibesarkan dan diasuh, dan di tangan para pendeta dan pemuka-pemuka agama kerajaan itu ia mengetahui keesaan Tuhan dan rahasia-rahasia alam. Setelah datang ijin Tuhan kepadanya supaya ia membimbing umat di tengah-tengah Firaun yang berkata kepada rakyatnya: "Akulah tuhanmu yang tertinggi" iapun berhadapan dengan Firaun sendiri dan tukang-tukang sihirnya, sehingga akhirnya terpaksa ia bersama-sama orang-orang Israil yang lain pindah ke Palestina. Dan di Palestina ini pula dilahirkan Isa, Ruh dan Firman Allah yang ditiupkan ke dalam diri Mariam. Setelah Tuhan menarik kembali Isa putera Mariam, murid-muridnya kemudian menyebarkan agama Nasrani yang dianjurkan Isa itu. Mereka dan pengikut-pengikut mereka mengalami bermacam-macam penganiayaan. Kemudian setelah dengan kehendak Tuhan agama ini tersebar, datanglah Maharaja Rumawi yang menguasai dunia ketika itu, membawa panji agama Nasrani. Seluruh Kerajaan Rumawi kini telah menganut agama Isa. Tersebarlah agama ini di Mesir, di Syam (Suria-Libanon dan Palestina) dan Yunani, dan dari Mesir menyebar pula ke Ethiopia. Sesudah itu selama beberapa abad kekuasaan agama ini semakin kuat juga. Semua yang berada di bawah panji Kerajaan Rumawi dan yang ingin mengadakan persahabatan dan hubungan baik dengan Kerajaan ini, berada di bawah panji agama Masehi itu. Berhadapan dengan agama Masehi yang tersebar di bawah panji dan pengaruh Rumawi itu berdiri pula kekuasaan agama Majusi di Persia yang mendapat dukungan moril di Timur Jauh dan di India. Selama beberapa abad itu Asiria dan Mesir yang membentang sepanjang Funisia, telah merintangi terjadinya suatu pertarungan langsung antara kepercayaan dan peradaban Barat dengan Timur. Tetapi dengan masuknya Mesir dan Funisia ke dalam lingkungan Masehi telah pula menghilangkan rintangan itu. Paham Masehi di Barat dan Majusi di Timur sekarang sudah berhadap-hadapan muka. Selama beberapa abad berturut-turut, baik Barat maupun Timur, dengan hendak menghormati agamanya masing-masing, yang sedianya berhadapan dengan rintangan alam, kini telah berhadapan dengan rintangan moril, masing-masing merasa perlu dengan sekuat tenaga berusaha mempertahankan kepercayaannya, dan satu sama lain tidak saling mempengaruhi kepercayaan atau peradabannya, sekalipun peperangan antara mereka itu berlangsung terus-menerus sampai sekian lama. Akan tetapi, sekalipun Persia telah dapat mengalahkan Rumawi dan dapat menguasai Syam dan Mesir dan sudah sampai pula di ambang pintu Bizantium, namun tak terpikir oleh raja-raja Persia akan menyebarkan agama Majusi atau menggantikan tempat agama Nasrani. Bahkan pihak yang kini berkuasa itu malahan menghormati kepercayaan orang yang dikuasainya. Rumah-rumah ibadat mereka yang sudah hancur akibat perang dibantu pula membangun kembali dan dibiarkan mereka bebas menjalankan upacara-upacara keagamaannya. Satu-satunya yang diperbuat pihak Persia dalam hal ini hanyalah mengambil Salib Besar dan dibawanya ke negerinya. Bilamana kelak kemenangan itu berganti berada di pihak Rumawi Salib itupun diambilnya kembali dari tangan Persia. Dengan demikian peperangan rohani di Barat itu tetap di Barat dan di Timur tetap di Timur. Dengan demikian rintangan moril tadi sama pula dengan rintangan alam dan kedua kekuatan itu dari segi rohani tidak saling berbenturan. Keadaan serupa itu berlangsung terus sampai abad keenam. Dalam pada itu pertentangan antara Rumawi dengan Bizantium makin meruncing. Pihak Rumawi, yang benderanya berkibar di benua Eropa sampai ke Gaul dan Kelt di Inggris selama beberapa generasi dan selama zaman Julius Caesar yang dibanggakan dunia dan tetap dibanggakan, kemegahannya itu berangsur-angsur telah mulai surut, sampai akhirnya Bizantium memisahkan diri dengan kekuasaan sendiri pula, sebagai ahliwaris Kerajaan Rumawi yang menguasai dunia itu. Puncak keruntuhan Kerajaan Rumawi ialah tatkala pasukan Vandal yang buas itu datang menyerbunya dan mengambil kekuasaan pemerintahan di tangannya. Peristiwa ini telah menimbulkan bekas yang dalam pada agama Masehi yang tumbuh dalam pangkuan Kerajaan Rumawi. Mereka yang sudah beriman kepada Isa itu telah mengalami pengorbanan-pengorbanan besar, berada dalam ketakutan di bawah kekuasaan Vandal itu. Mazhab-mazhab agama Masehi ini mulai pecah-belah.Dari zaman ke zaman mazhab-mazhab itu telah terbagi-bagi ke dalam sekta-sekta dan golongan-golongan. Setiap golongan mempunyai pandangan dan dasar-dasar agama sendiri yang bertentangan dengan golongan lainnya. Pertentangan-pertentangan antara golongan-golongan satu sama lain karena perbedaan pandangan itu telah mengakibatkan adanya permusuhan pribadi yang terbawa oleh karena moral dan jiwa yang sudah lemah, sehingga cepat sekali ia berada dalam ketakutan, mudah terlibat dalam fanatisma yang buta dan dalam kebekuan. Pada masa-masa itu, di antara golongan-golongan Masehi itu ada yang mengingkari bahwa Isa mempunyai jasad disamping bayangan yang tampak pada manusia; ada pula yang mempertautkan secara rohaniah antara jasad dan ruhnya sedemikian rupa sehingga memerlukan khayal dan pikiran yang begitu rumit untuk dapat menggambarkannya; dan disamping itu ada pula yang mau menyembah Mariam, sementara yang lain menolak pendapat bahwa ia tetap perawan sesudah melahirkan Almasih. Terjadinya pertentangan antara sesama pengikut-pengikut Isa itu adalah peristiwa yang biasa terjadi pada setiap umat dan zaman, apabila ia sedang mengalami kemunduran: soalnya hanya terbatas pada teori kata-kata dan bilangan saja, dan pada tiap kata dan tiap bilangan itu ditafsirkan pula dengan bermacam-macam arti, ditambah dengan rahasia-rahasia, ditambah dengan warna-warni khayal yang sukar diterima akal dan hanya dapat dikunyah oleh perdebatan-perdebatan sophisma yang kaku saja. Salah seorang pendeta gereja berkata: "Seluruh penjuru kota itu diliputi oleh perdebatan. Orang dapat melihatnya dalam pasar-pasar, di tempat-tempat penjual pakaian, penukaran uang, pedagang makanan. Jika ada orang bermaksud hendak menukar sekeping emas, ia akan terlibat ke dalam suatu perdebatan tentang apa yang diciptakan dan apa yang bukan diciptakan. Kalau ada orang hendak menawar harga roti maka akan dijawabnya: Bapa lebih besar dari putera dan putera tunduk kepada Bapa. Bila ada orang yang bertanya tentang kolam mandi adakah airnya hangat, maka pelayannya akan segera menjawab: "Putera telah diciptakan dari yang tak ada." Tetapi kemunduran yang telah menimpa agama Masehi sehingga ia terpecah-belah kedalam golongan-golongan dan sekta-sekta itu dari segi politik tidak begitu besar pengaruhnya terhadap Kerajaan Rumawi. Kerajaan itu tetap kuat dan kukuh. Golongan-golongan itupun tetap hidup dibawah naungannya dengan tetap adanya semacam pertentangan tapi tidak sampai orang melibatkan diri kedalam polemik teologi atau sampai memasuki pertemuan-pertemuan semacam itu yang pernah diadakan guna memecahkan sesuatu masalah. Suatu keputusan yang pernah diambil oleh suatu golongan tidak sampai mengikat golongan yang lain. Dan Kerajaanpun telah pula melindungi semua golongan itu dan memberi kebebasan kepada mereka mengadakan polemik, yang sebenarnya telah menambah kuatnya kekuasaan Kerajaan dalam bidang administrasi tanpa mengurangi penghormatannya kepada agama. Setiap golongan jadinya bergantung kepada belas kasihan penguasa, bahkan ada dugaan bahwa golongan itu menggantungkan diri kepada adanya pengakuan pihak yang berkuasa itu. Sikap saling menyesuaikan diri di bawah naungan Imperium itu itulah pula yang menyebabkan penyebaran agama Masehi tetap berjalan dan dapat diteruskan dari Mesir dibawah Rumawi sampai ke Ethiopia yang merdeka tapi masih dalam lingkungan persahabatan dengan Rumawi. Dengan demikian ia mempunyai kedudukan yang sama kuat di sepanjang Laut Merah seperti di sekitar Laut Tengah itu. Dari wilayah Syam ia menyeberang ke Palestina. Penduduk Palestina dan penduduk Arab Ghassan yang pindah ke sana telah pula menganut agama itu, sampai ke pantai Furat, penduduk Hira, Lakhmid dan Mundhir yang berpindah dari pedalaman sahara yang tandus ke daerah-daerah subur juga demikian, yang selanjutnya mereka tinggal di daerah itu beberapa lama untuk kemudian hidup di bawah kekuasaan Persia Majusi. Dalam pada itu kehidupan Majusi di Persia telah pula mengalami kemunduran seperti agama Masehi dalam Imperium Rumawi. Kalau dalam agama Majusi menyembah api itu merupakan gejala yang paling menonjol, maka yang berkenaan dengan dewa kebaikan dan kejahatan pengikut-pengikutnya telah berpecah-belah juga menjadi golongan-golongan dan sekta-sekta pula. Tapi disini bukan tempatnya menguraikan semua itu. Sungguhpun begitu kekuasaan politik Persia tetap kuat juga. Polemik keagamaan tentang lukisan dewa serta adanya pemikiran bebas yang tergambar dibalik lukisan itu, tidaklah mempengaruhinya. Golongan-golongan agama yang berbeda-beda itu semua berlindung di bawah raja Persia. Dan yang lebih memperkuat pertentangan itu ialah karena memang sengaja digunakan sebagai suatu cara supaya satu dengan yang lain saling berpukulan, atas dasar kekuatiran, bila salah satunya menjadi kuat, maka Raja atau salah satu golongan itu akan memikul akibatnya.
Kedua kekuatan yang sekarang sedang berhadap-hadapan itu ialah: kekuatan Kristen dan kekuatan Majusi, kekuatan Barat berhadapan dengan kekuatan Timur. Bersamaan dengan itu kekuasaan-kekuasaan kecil yang berada dibawah pengaruh kedua kekuatan itu, pada awal abad keenam berada di sekitar jazirah Arab. Kedua kekuatan itu masing-masing mempunyai hasrat ekspansi dan penjajahan. Pemuka-pemuka kedua agama itu masing-masing berusaha sekuat tenaga akan menyebarkan agamanya ke atas kepercayaan agama lain yang sudah dianutnya. Sungguhpun demikian jazirah itu tetap seperti sebuah oasis yang kekar tak sampai terjamah oleh peperangan, kecuali pada beberapa tempat di bagian pinggir saja, juga tak sampai terjamah oleh penyebaran agama-agama Masehi atau Majusi, kecuali sebagian kecil saja pada beberapa kabilah. Gejala demikian ini dalam sejarah kadang tampak aneh kalau tidak kita lihat letak dan iklim jazirah itu serta pengaruh keduanya terhadap kehidupan penduduknya, dalam aneka macam perbedaan dan persamaan serta kecenderungan hidup mereka masing-masing. Jazirah Arab bentuknya memanjang dan tidak parallelogram. Ke sebelah utara Palestina dan padang Syam, ke sebelah timur Hira, Dijla (Tigris), Furat (Euphrates) dan Teluk Persia, ke sebelah selatan Samudera Indonesia dan Teluk Aden, sedang ke sebelah barat Laut Merah. Jadi, dari sebelah barat dan selatan daerah ini dilingkungi lautan, dari utara padang sahara dan dari timur padang sahara dan Teluk Persia. Akan tetapi bukan rintangan itu saja yang telah melindunginya dari serangan dan penyerbuan penjajahan dan penyebaran agama, melainkan juga karena jaraknya yang berjauh-jauhan. Panjang semenanjung itu melebihi seribu kilometer, demikian juga luasnya sampai seribu kilometer pula. Dan yang lebih-lebih lagi melindunginya ialah tandusnya daerah ini yang luar biasa hingga semua penjajah merasa enggan melihatnya. Dalam daerah yang seluas itu sebuah sungaipun tak ada. Musim hujan yang akan dapat dijadikan pegangan dalam mengatur sesuatu usaha juga tidak menentu. Kecuali daerah Yaman yang terletak di sebelah selatan yang sangat subur tanahnya dan cukup banyak hujan turun, wilayah Arab lainnya terdiri dari gunung-gunung, dataran tinggi, lembah-lembah tandus serta alam yang gersang. Tak mudah orang akan dapat tinggal menetap atau akan memperoleh kemajuan. Samasekali hidup di daerah itu tidak menarik selain hidup mengembara terus-menerus dengan mempergunakan unta sebagai kapalnya di tengah-tengah lautan padang pasir itu, sambil mencari padang hijau untuk makanan ternaknya, beristirahat sebentar sambil menunggu ternak itu menghabiskan makanannya, sesudah itu berangkat lagi mencari padang hijau baru di tempat lain. Tempat-tempat beternak yang dicari oleh orang-orang badwi jazirah biasanya di sekitar mata air yang menyumber dari bekas air hujan, air hujan yang turun dari celah-celah batu di daerah itu. Dari situlah tumbuhnya padang hijau yang terserak di sana-sini dalam wahah-wahah yang berada di sekitar mata air. Sudah wajar sekali dalam wilayah demikian itu, yang seperti Sahara Afrika Raya yang luas, tak ada orang yang dapat hidup menetap, dan cara hidup manusia yang biasapun tidak pula dikenal. Juga sudah biasa bila orang yang tinggal di daerah itu tidak lebih maksudnya hanya sekadar menjelajahinya dan menyelamatkan diri saja, kecuali di tempat-tempat yang tak seberapa, yang masih ditumbuhi rumput dan tempat beternak. Juga sudah sewajarnya pula tempat-tempat itu tetap tak dikenal karena sedikitnya orang yang mau mengembara dan mau menjelajahi daerah itu. Praktis orang zaman dahulu tidak mengenal jazirah Arab, selain Yaman. Hanya saja letaknya itu telah dapat menyelamatkan dari pengasingan dan penghuninyapun dapat bertahan diri. Pada masa itu orang belum merasa begitu aman mengarungi lautan guna mengangkut barang dagangan atau mengadakan pelayaran. Dari peribahasa Arab yang dapat kita lihat sekarang menunjukkan, bahwa ketakutan orang menghadapi laut sama seperti dalam menghadapi maut. Tetapi, bagaimanapun juga untuk mengangkut barang dagangan itu harus ada jalan lain selain mengarungi bahaya maut itu. Yang paling penting transpor perdagangan masa itu ialah antara Timur dan Barat: antara Rumawi dan sekitarnya, serta India dan sekitarnya. Jazirah Arab masa itu merupakan daerah lalu-lintas perdagangan yang diseberanginya melalui Mesir atau melalui Teluk Persia, lewat terusan yang terletak di mulut Teluk Persia itu. Sudah tentu wajar sekali bilamana penduduk pedalaman jazirah Arab itu menjadi raja sahara, sama halnya seperti pelaut-pelaut pada masa-masa berikutnya yang daerahnya lebih banyak dikuasai air daripada daratan, menjadi raja laut. Dan sudah wajar pula bilamana raja-raja padang pasir itu mengenal seluk-beluk jalan para kafilah sampai ke tempat-tempat yang berbahaya, sama halnya seperti para pelaut, mereka sudah mengenal garis-garis perjalanan kapal sampai sejauh-jauhnya. "Jalan kafilah itu bukan dibiarkan begitu saja," kataHeeren, "tetapi sudah menjadi tempat yang tetap mereka lalui. Di daerah padang pasir yang luas itu, yang biasa dilalui oleh para kafilah, alam telah memberikan tempat-tempat tertentu kepada mereka, terpencar-pencar di daerah tandus, yang kelak menjadi tempat mereka beristirahat. Di tempat itu, di bawah naungan pohon-pohon kurma dan di tepi air tawar yang mengalir di sekitarnya, seorang pedagang dengan binatang bebannya dapat menghilangkan haus dahaga sesudah perjalanan yang melelahkan itu. Tempat-tempat peristirahatan itu juga telah menjadi gudang perdagangan mereka, dan yang sebagian lagi dipakai sebagai tempat penyembahan, tempat ia meminta perlindungan atas barang dagangannya atau meminta pertolongan dari tempat itu."1 Lingkungan jazirah itu penuh dengan jalan kafilah. Yang penting di antaranya ada dua. Yang sebuah berbatasan dengan Teluk Persia, Sungai Dijla, bertemu dengan padang Syam dan Palestina. Pantas jugalah kalau batas daerah-daerah sebelah timur yang berdekatan itu diberi nama Jalan Timur. Sedang yang sebuah lagi berbatasan dengan Laut Merah; dan karena itu diberi nama Jalan Barat. Melalui dua jalan inilah produksi barang-barang di Barat diangkut ke Timur dan barang-barang di Timur diangkut ke Barat. Dengan demikian daerah pedalaman itu mendapatkan kemakmurannya. Akan tetapi itu tidak menambah pengetahuan pihak Barat tentang negeri-negeri yang telah dilalui perdagangan mereka itu. Karena sukarnya menempuh daerah-daerah itu, baik pihak Barat maupun pihak Timur sedikit sekali yang mau mengarunginya - kecuali bagi mereka yang sudah biasa sejak masa mudanya. Sedang mereka yang berani secara untung-untungan mempertaruhkan nyawa banyak yang hilang secara sia-sia di tengah-tengah padang tandus itu. Bagi orang yang sudah biasa hidup mewah di kota, tidak akan tahan menempuh gunung-gunung tandus yang memisahkan Tihama dari pantai Laut Merah dengan suatu daerah yang sempit itu. Kalaupun pada waktu itu ada juga orang yang sampai ke tempat tersebut - yang hanya mengenal unta sebagai kendaraan - ia akan mendaki celah-celah pegunungan yang akhirnya akan menyeberang sampai ke dataran tinggi Najd yang penuh dengan padang pasir. Orang yang sudah biasa hidup dalam sistem politik yang teratur dan dapat menjamin segala kepuasannya akan terasa berat sekali hidup dalam suasana pedalaman yang tidak mengenal tata-tertib kenegaraan. Setiap kabilah, atau setiap keluarga, bahkan setiap pribadipun tidak mempunyai suatu sistiem hubungan dengan pihak lain selain ikatan keluarga atau kabilah atau ikatan sumpah setia kawan atau sistem jiwar (perlindungan bertetangga) yang biasa diminta oleh pihak yang lemah kepada yang lebih kuat. Pada setiap zaman tata-hidup bangsa-bangsa pedalaman itu memang berbeda dengan kehidupan di kota-kota. Ia sudah puas dengan cara hidup saling mengadakan pembalasan, melawan permusuhan dengan permusuhan, menindas yang lemah yang tidak mempunyai pelindung. Keadaan semacam ini tidak menarik perhatian orang untuk membuat penyelidikan yang lebih dalam. Oleh karena itu daerah Semenanjung ini tetap tidak dikenal dunia pada waktu itu. Dan barulah kemudian - sesudah Muhammad s.a.w. lahir di tempat tersebut - orang mulai mengenal sejarahnya dari berita-berita yang dibawa orang dari tempat itu, dan daerah yang tadinya samasekali tertutup itu sekarang sudah mulai dikenal dunia. Tak ada yang dikenal dunia tentang negeri-negeri Arab itu selain Yaman dan tetangga-tetangganya yang berbatasan dengan Teluk Persia. Hal ini bukan karena hanya disebabkan oleh adanya perbatasan Teluk Persia dan Samudera Indonesia saja, tetapi lebih-lebih disebabkan oleh - tidak seperti jazirah-jazirah lain - gurun sahara yang tandus. Dunia tidak tertarik, negara yang akan bersahabatpun tidak merasa akan mendapat keuntungan dan pihak penjajah juga tidak punya kepentingan. Sebaliknya, daerah Yaman tanahnya subur, hujan turun secara teratur pada setiap musim. Ia menjadi negeri peradaban yang kuat, dengan kota-kota yang makmur dan tempat-tempat beribadat yang kuat sepanjang masa. Penduduk jazirah ini terdiri dari suku bangsa Himyar, suatu suku bangsa yang cerdas dan berpengetahuan luas. Air hujan yang menyirami bumi ini mengalir habis menyusuri tanah terjal sampai ke laut. Mereka membuat Bendungan Ma'rib yang dapat menampung arus air hujan sesuai dengan syarat-syarat peradaban yang berlaku. Sebelum di bangunnya bendungan ini , air hujan yang deras terjun dari pegunungan Yaman yang tinggi-tinggi itu, menyusur turun ke lembah-lembah yang terletak di sebelah timur kota Ma'rib. Mula-mula air turun melalui celah-celah dua buah gunung yang terletak di kanan-kiri lembah ini, memisahkan satu sama lain seluas kira-kira 400 meter. Apabila sudah sampai di Ma'rib air itu menyebar ke dalam lembah demikian rupa sehingga hilang terserap seperti di bendungan-bendungan Hulu Sungai Nil. Berkat pengetahuan dan kecerdasan yang ada pada penduduk Yaman itu, mereka membangun sebuah bendungan, yaitu Bendungan Ma'rib. Bendungan ini dibangun daripada batu di ujung lembah yang sempit, lalu dibuatnya celah-celah guna memungkinkan adanya distribusi air ke tempat-tempat yang mereka kehendaki dan dengan demikian tanah mereka bertambah subur. Peninggalan-peninggalan peradaban Himyar di Yaman yang pernah diselidiki - dan sampai sekarang penyelidikan itu masih diteruskan -menunjukkan, bahwa peradaban mereka pada suatu saat memang telah mencapai tingkat yang tinggi sekali, juga sejarahpun menunjukkan bahwa Yaman pernah pula mengalami bencana. Sungguhpun begitu peradaban yang dihasilkan dari kesuburan negerinya serta penduduknya yang menetap menimbulkan gangguan juga dalam lingkungan jazirah itu. Raja-raja Yaman kadang dari keluarga Himyar yang sudah turun-temurun, kadang juga dari kalangan rakyat Himyar sampai pada waktu Dhu Nuwas al-Himyari berkuasa. Dhu Nuwas sendiri condong sekali kepada agama Musa (Yudaisma), dan tidak menyukai penyembahan berhala yang telah menimpa bangsanya. Ia belajar agama ini dari orang-orang Yahudi yang pindah dan menetap di Yaman. Dhu Nuwas inilah yang disebut-sebut oleh ahli-ahli sejarah, yang termasuk dalam kisah "orang-orang yang membuat parit," dan menyebabkan turunnya ayat: "Binasalah orang-orang yang telah membuat parit. Api yang penuh bahan bakar. Ketika mereka duduk di tempat itu. Dan apa yang dilakukan orang-orang beriman itu mereka menyaksikan. Mereka menyiksa orang-orang itu hanya karena mereka beriman kepada Allah Yang Maha Mulia dan Terpuji." (Qur'an 85:4-8) Cerita ini ringkasnya ialah bahwa ada seorang pengikut Nabi Isa yang saleh bernama Phemion telah pindah dari Kerajaan Rumawi ke Najran. Karena orang ini baik sekali, penduduk kota itu banyak yang mengikuti jejaknya, sehingga jumlah mereka makin lama makin bertambah juga. Setelah berita itu sampai kepada Dhu Nuwas, ia pergi ke Najran dan dimintanya kepada penduduk supaya mereka masuk agama Yahudi, kalau tidak akan dibunuh. Karena mereka menolak, maka digalilah sebuah parit dan dipasang api di dalamnya. Mereka dimasukkan ke dalam parit itu dan yang tidak mati karena api, dibunuhnya kemudian dengan pedang atau dibikin cacat. Menurut beberapa buku sejarah korban pembunuhan itu mencapai duapuluh ribu orang. Salah seorang di antaranya dapat lolos dari maut dan dari tangan Dhu Nuwas, ia lari ke Rumawi dan meminta bantuan Kaisar Yustinianus atas perbuatan Dhu Nuwas itu. Oleh karena letak Kerajaan Rumawi ini jauh dari Yaman, Kaisar itu menulis surat kepada Najasyi (Negus) supaya mengadakan pembalasan terhadap raja Yaman. Pada waktu itu [abad ke-6] Abisinia yang dipimpin oleh Najasyi sedang berada dalam puncak kemegahannya. Perdagangan yang luas melalui laut disertai oleh armada yang kuat2 dapat menancapkan pengaruhnya sampai sejauh-jauhnya. Pada waktu itu ia menjadi sekutu Imperium Rumawi Timur dan yang memegang panji Kristen di Laut Merah, sedang Kerajaan Rumawi Timur sendiri menguasainya di bagian Laut Tengah.Setelah surat Kaisar sampai ke tangan Najasyi, ia mengirimkan bersama orang Yaman itu - yang membawa surat - sepasukan tentara di bawah pimpinan Aryat (Harith) dan Abraha al-Asyram salah seorang prajuritnya. Aryat menyerbu Kerajaan Yaman atas nama penguasa Abisinia. Ia memerintah Yaman ini sampai ia dibunuh oleh Abraha yang kemudian menggantikan kedudukannya. Abraha inilah yang memimpin pasukan gajah, dan dia yang kemudian menyerbu Mekah guna menghancurkan Ka'bah tetapi gagal, seperti yang akan terlihat nanti dalam pasal berikut. Anak-anak Abraha kemudian menguasai Yaman dengan tindakan sewenang-wenang. Melihat bencana yang begitu lama menimpa penduduk, Saif bin Dhi Yazan pergi hendak menemui Maharaja Rumawi. Ia mengadukan hal itu kepadanya dan memintanya supaya mengirimkan penguasa lain dan Rumawi ke Yaman. Tetapi karena adanya perjanjian persekutuan antara Kaisar Yustinianus dengan Najasyi tidak mungkin ia dapat memenuhi permintaan Saif bin Dhi Yazan itu. Oleh karena itu Saif meninggalkan Kaisar dan pergi menemui Nu'man bin'l-Mundhir selaku Gubernur yang diangkat oleh Kisra untuk daerah Hira dan sekitarnya di Irak.3 Nu'man dan Saif bin Dhi Yazan bersama-sama datang menghadap Kisra Parvez. Waktu itu ia sedang duduk dalam Ruangan Resepsi (Iwan Kisra) yang megah dihiasi oleh lukisan-lukisan bimasakti pada bagian tahta itu. Di tempat musim dinginnya bagian ini dikelilingi dengan tabir-tabir dari bulu binatang yang mewah sekali. Di tengah-tengah itu bergantungan lampu-lampu kendil terbuat daripada perak dan emas dan diisi penuh dengan air tawar. Di atas tahta itulah terletak mahkotanya yang besar berhiaskan batu delima, kristal dan mutiara bertali emas dan perak, tergantung dengan rantai dari emas pula. Ia sendiri memakai pakaian serba emas. Setiap orang yang memasuki tempat itu akan merasa terpesona oleh kemegahannya. Demikian juga halnya dengan Saif bin Dhi Yazan. Kisra menanyakan maksud kedatangannya itu dan Saifpun bercerita tentang kekejaman Abisinia di Yaman. Sungguhpun pada mulanya Kisra Parvez ragu-ragu, tetapi kemudian ia mengirimkan juga pasukannya di bawah pimpinan Wahraz (Syahrvaraz?), salah seorang keluarga ningrat Persia yang paling berani. Persia telah mendapat kemenangan dan orang-orang Abisinia dapat diusir dari Yaman yang sudah didudukinya selama 72 tahun itu. Sejak itulah Yaman berada di bawah kekuasaan Persia, dan ketika Islam lahir seluruh daerah Arab itu berada dalam naungan agama baru ini. Akan tetapi orang-orang asing yang telah menguasai Yaman itu tidak langsung di bawah kekuasaan Raja Persia. Terutama hal itu terjadi setelah Syirawih (Shiruya Kavadh II) membunuh ayahnya, Kisra Parvez, dan dia sendiri menduduki takhta. Ia membayangkan - dengan pikirannya yang picik itu bahwa dunia dapat dikendalikan sekehendaknya dan bahwa kerajaannya membantu memenuhI kehendaknya yang sudah hanyut dalam hidup kesenangan itu. Masalah-masalah kerajaan banyak sekali yang tidak mendapat perhatian karena dia sudah mengikuti nafsunya sendiri. Ia pergi memburu dalam suatu kemewahan yang belum pernah terjadi Ia berangkat diiringi oleh pemuda-pemuda ningrat berpakaian merah, kuning dan lembayung, dikelilingi oleh pengiring-pengiring yang membawa burung elang dan harimau yang sudah dijinakkan dan ditutup moncongnya; oleh budak-budak yang membawa wangi-wangian, oleh pengusir-pengusir lalat dan pemain-pemain musik. Supaya merasa dirinya dalam suasana musim semi sekalipun sebenarnya dalam musim dingin yang berat, ia beserta rombongannya duduk di atas permadani yang lebar dilukis dengan lorong-lorong, ladang dan kebun yang ditanami bunga-bungaan aneka warna, dan dilatarbelakangi oleh semak-semak, hutan hijau serta sungai-sungai berwarna perak. Tetapi sungguhpun Syirawih begitu jauh mengikuti kesenangannya, kerajaan Persia tetap dapat mempertahankan kemegahannya, dan tetap merupakan lawan yang kuat terhadap kekuasaan Bizantium dan penyebaran Kristen. Sekalipun dengan naik tahtanya Syirawih ini telah mengurangi kejayaan kerajaannya, ia telah memberi kesempatan kepada kaum Muslimin memasuki negerinya dan menyebarkan Islam. Yaman yang telah dijadikan gelanggang pertentangan sejak abad ke-4 itu sebenarnya telah meninggalkan bekas yang dalam sekali dalam sejarah Semenanjung Arab dari segi pembagian penduduknya. Disebutkan bahwa Bendungan Ma'rib yang oleh suku-bangsa Himyar telah dimanfaatkan untuk keuntungan negerinya, telah hancur pula dilanda banjir besar. Disebabkan oleh adanya pertentangan yang terus-menerus itu, lalailah mereka yang harus selalu mengawasi dan memeliharanya. Bendungan itu lapuk dan tidak tahan lagi menahan banjir. Dikatakan juga, bahwa setelah Rumawi melihat Yaman menjadi pusat pertentangan antara kerajaannya dengan Persia dan bahwa perdagangannya terancam karena pertentangan itu, iapun menyiapkan armadanya menyeberangi Laut Merah - antara Mesir dengan negeri-negeri Timur yang jauh - guna menarik perdagangan yang dibutuhkan oleh negerinya. Dengan demikian tidak perlu lagi ia menempuh jalan kafilah. Mengenai peristiwanya, ahli-ahli sejarah sependapat, tetapi mengenai sebab terjadinya peristiwa itu mereka berlainan pendapat. Peristiwanya ialah mengenai pindahnya kabilah Azd di Yaman ke Utara. Semua mereka sependapat tentang kepindahan ini, sekalipun sebagian menghubungkannya dengan sepinya beberapa kota di Yaman karena mundurnya perdagangan yang biasa melalui tempat itu. Yang lain menghubung-hubungkan kepada rusaknya bendungan Ma'rib, sehingga banyak di antara kabilah-kabilah yang pindah karena takut binasa. Tetapi apapun juga kejadiannya, namun adanya imigrasi ini telah menyebabkan Yaman jadi berhubungan dengan negeri-negeri Arab lainnya, suatu hubungan keturunan dan percampuran yang sampai sekarang masih dicoba oleh para sarjana menyelidikinya. Apabila sistem politik di Yaman sudah menjadi kacau seperti yang dapat kita saksikan, yang disebabkan oleh keadaan yang menimpa negeri itu serta dijadikannya tempat itu medan pertarungan, maka struktur politik serupa itu tidak dikenal pada beberapa negeri Semenanjung Arab lainnya waktu itu. Segala macam sistem yang dapat dianggap sebagai suatu sistem politik seperti pengertian kita sekarang atau seperti pengertian negara-negara yang sudah maju pada masa itu, di daerah-daerah seperti Tihama, Hijaz, Najd dan sepanjang dataran luas yang meliputi negeri-negeri Arab, pengertian demikian itu belum dikenal. Anak negeri pada masa itu bahkan sampai sekarang adalah penduduk pedalaman yang tidak biasa di kota-kota. Mereka tidak betah tinggal menetap di suatu tempat. Yang mereka kenal hanyalah hidup mengembara selalu, berpindah-pindah mencari padang rumput dan menuruti keinginan hatinya. Mereka tidak mengenal hidup cara lain selain pengembaraan itu. Seperti juga ditempat-tempat lain, disinipun dasar hidup pengembaraan itu ialah kabilah. Kabilah-kabilah yang selalu pindah dan mengembara itu tidak mengenal suatu peraturan atau tata-cara seperti yang kita kenal. Mereka hanya mengenal kebebasan pribadi, kebebasan keluarga dan kebebasan kabilah yang penuh. Sedang orang kota, atas nama tata-tertib mau mengalah dan membuang sebagian kemerdekaan mereka untuk kepentingan masyarakat dan penguasa, sebagai imbalan atas ketenangan dan kemewahan hidup mereka. Sedang seorang pengembara tidak pedulikan kemewahan, tidak betah dengan ketenangan hidup menetap, juga tidak tertarik kepada apapun - seperti kekayaan yang menjadi harapan orang kota - selain kebebasannya yang mutlak. Ia hanya mau hidup dalam persamaan yang penuh dengan anggota-anggota kabilahnya atau kabilah-kabilah lain sesamanya. Dasar kehidupannya ialah seperti makhluk-makhluk lain, mau survive, mau bertahan terus sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah kehormatannya yang sudah ditanamkan dalam hidup mengembara yang serba bebas itu. Oleh karena itu, kaum pengembara tidak menyukai tindakan ketidak adilan yang ditimpakan kepada mereka. Mereka mau melawannya mati-matian, dan kalau tidak dapat melawan, ditinggalkannya tempat tinggal mereka itu, dan mereka mengembara lagi ke seluruh jazirah, bila memang terpaksa harus demikian. Juga itu pula sebabnya, perang adalah jalan yang paling mudah bagi kabilah-kabilah ini bila harus juga timbul perselisihan yang tidak mudah diselesaikan dengan cara yang terhormat. Karena bawaan itu juga, maka tumbuhlah di kalangan sebagian besar kabilah-kabilah itu sifat-sifat harga diri, keberanian, suka tolong-menolong, melindungi tetangga serta sikap memaafkan sedapat mungkin dan semacamnya. Sifat-sifat ini akan makin kuat apabila semakin dekat ia kepada kehidupan pedalaman, dan akan makin hilang apabila semakin dekat ia kepada kehidupan kota. Seperti kita sebutkan, karena faktor-faktor ekonomi juga, baik Rumawi maupun Persia, hanya merasa tertarik kepada Yaman saja dari antara jazirah lainnya yang memang tidak mau tunduk itu. Mereka lebih suka meninggalkan tanah air daripada tunduk kepada perintah. Baik pribadi-pribadi atau kabilah-kabilah tidak akan taat kepada peraturan apapun yang berlaku atau kepada lembaga apapun yang berkuasa. Sifat-sifat pengembaraan itu cukup mempengaruhi daerah yang kecil-kecil yang tumbuh di sekitar jaziarah karena adanya perdagangan para kafilah, seperti yang sudah kita terangkan. Daerah-daerah ini dipakai oleh para pedagang sebagai tempat beristirahat sesudah perjalanan yang begitu meletihkan. Di situ mereka bertemu dengan tempat-tempat pemujaan sang dewa guna memperoleh keselamatan bagi mereka serta menjauhkan marabahaya gurun sahara serta mengharapkan perdagangan mereka selamat sampai di tempat tujuan. Kota-kota seperti Mekah, Ta'if, Yathrib dan yang sejenis itu seperti wahah-wahah (oase) yang terserak di celah-celah gunung atau gurun pasir, terpengaruh juga oleh sifat-sifat pengembaraan demikian itu. Dalam susunan kabilah serta cabang-cabangnya, perangai hidup, adat-istiadat serta kebenciannya terhadap segala yang membatasi kebebasannya lebih dekat kepada cara hidup pedalaman daripada kepada cara-cara di kota, sekalipun mereka dipaksa oleh sesuatu cara hidup yang menetap, yang tentunya tidak sama dengan cara-hidup pedalaman. Dalam pembicaraan tentang Mekah dan Yathrib pada pasal berikut ini akan terlihat agak lebih terperinci. Lingkungan masyarakat dalam alam demikian ini serta keadaan moral, politik dan sosial yang ada pada mereka, mempunyai pengaruh yang sama terhadap cara beragamanya. Melihat hubungannya dengan agama Kristen Rumawi dan Majusi Persia, adakah Yaman dapat terpengaruh oleh kedua agama itu dan sekaligus mempengaruhi kedua agama tersebut di jazirah Arab lainnya? Ini juga yang terlintas dalam pikiran kita, terutama mengenai agama Kristen. Misi Kristen yang ada pada masa itu sama giatnya seperti yang sekarang dalam mempropagandakan agama. Pengaruh pengertian agama dalam jiwa serta cara hidup kaum pengembara tidak sama dengan orang kota. Dalam kehidupan kaum pengembara manusia berhubungan dengan alam, ia merasakan adanya wujud yang tak terbatas dalam segala bentuknya. Ia merasa perlu mengatur suatu cara hidup antara dirinya dengan alam dengan ketak-terbatasannya itu. Sedang bagi orang kota ketak-terbatasan itu sudah tertutup oleh kesibukannya hari-hari, oleh adanya perlindungan masyarakat terhadap dirinya sebagai imbalan atas kebebasannya yang diberikan sebagian kepada masyarakat, serta kesediaannya tunduk kepada undang-undang penguasa supaya memperoleh jaminan dan hak perlindungan. Hal ini menyebabkannya tidak merasa perlu berhubungan dengan yang di luar penguasa itu, dengan kekuatan alam yang begitu dahsyat terhadap kehidupan manusia. Hubungan jiwa dengan unsur-unsur alam yang di sekitarnya jadi berkurang. Dalam keadaan serupa ini, apakah yang telah diperoleh Kristen dengan kegiatannya yang begitu besar sejak abad-abad permulaan dalam menyebarkan ajaran agamanya itu? Barangkali soalnya hanya akan sampai di situ saja kalau tidak karena adanya soal-soal lain yang menyebabkan negeri-negeri Arab itu, termasuk Yaman, tetap bertahan pada paganisma agama nenek-moyangnya, dan hanya beberapa kabilah saja yang mau menerima agama Kristen. Manifestasi peradaban dunia yang paling jelas pada masa itu - seperti yang sudah kita saksikan - berpusat di sekitar Laut Tengah dan Laut Merah. Agama-agama Kristen dan Yahudi bertetangga begitu dekat sekitar tempat itu. Kalau keduanya tidak memperlihatkan permusuhan yang berarti, juga tidak memperlihatkan persahabatan yang berarti pula. Orang-orang Yahudi masa itu dan sampai sekarang juga masih menyebut-nyebut adanya pembangkangan dan perlawanan Nabi Isa kepada agama mereka. Dengan diam-diam mereka bekerja mau membendung arus agama Kristen yang telah mengusir mereka dari Palestina, dan yang masih berlindung dibawah panji Imperium Rumawi yang membentang luas itu.Orang-orang Yahudi di negeri-negeri Arab merupakan kaum imigran yang besar, kebanyakan mereka tinggal di Yaman dan Yathrib. Di samping itu kemudian agama Majusi (Mazdaisma) Persia tegak menghadapi arus kekuatan Kristen supaya tidak sampai menyeberangi Furat (Euphrates) ke Persia, dan kekuatan moril demikian itu didukung oleh keadaan paganisma di mana saja ia berada. Jatuhnya Rumawi dan hilangnya kekuasaan yang di tangannya, ialah sesudah pindahnya pusat peradaban dunia itu ke Bizantium. Gejala-gejala kemunduran berikutnya ialah bertambah banyaknya sekta-sekta Kristen yang sampai menimbulkan pertentangan dan peperangan antara sesama mereka. Ini membawa akibat merosotnya martabat iman yang tinggi ke dalam kancah perdebatan tentang bentuk dan ucapan, tentang sampai di mana kesucian Mariam: adakah ia yang lebih utama dari anaknya Isa Almasih atau anak yang lebih utama dari ibu - suatu perdebatan yang terjadi di mana-mana, suatu pertanda yang akan membawa akibat hancurnya apa yang sudah biasa berlaku. Ini tentu disebabkan oleh karena isi dibuang dan kulit yang diambil, dan terus menimbun kulit itu di atas isi sehingga akhirnya mustahil sekali orang akan dapat melihat isi atau akan menembusi timbunan kulit itu. Apa yang telah menjadi pokok perdebatan kaum Nasrani Syam, lain lagi dengan yang menjadi perdebatan kaum Nasrani di Hira dan Abisinia. Dan orang-orang Yahudipun, melihat hubungannya dengan orang-orang Nasrani, tidak akan berusaha mengurangi atau menenteramkan perdebatan semacam itu. Oleh karena itu sudah wajar pula orang-orang Arab yang berhubungan dengan kaum Nasrani Syam dan Yaman dalam perjalanan mereka pada musim dingin atau musim panas atau dengan orang-orang Nasrani yang datang dari Abisinia, tetap tidak akan sudi memihak salah satu di antara golongan-golongan itu. Mereka sudah puas dengan kehidupan agama berhala yang ada pada mereka sejak mereka dilahirkan, mengikuti cara hidup nenek-moyang mereka. Oleh karena itu, kehidupan menyembah berhala itu tetap subur di kalangan mereka, sehingga pengaruh demikian inipun sampai kepada tetangga-tetangga mereka yang beragama Kristen di Najran dan agama Yahudi di Yathrib, yang pada mulanya memberikan kelonggaran kepada mereka, kemudian turut menerimanya. Hubungan mereka dengan orang-orang Arab yang menyembah berhala untuk mendekatkan diri kepada Tuhan itu baik-baik saja. Yang menyebabkan orang-orang Arab itu tetap bertahan pada paganismanya bukan saja karena ada pertentangan di antara golongan-golongan Kristen. Kepercayaan paganisma itu masih tetap hidup di kalangan bangsa-bangsa yang sudah menerima ajaran Kristen. Paganisma Mesir dan Yunani masih tetap berpengaruh ditengah-tengah pelbagai mazhab yang beraneka macam dan di antara pelbagai sekta-sekta Kristen sendiri. Aliran Alexandria dan filsafat Alexandria masih tetap berpengaruh, meskipun sudah banyak berkurang dibandingkan dengan masa Ptolemies dan masa permulaan agama Masehi. Bagaimanapun juga pengaruh itu tetap merasuk ke dalam hati mereka. Logikanya yang tampak cemerlang sekalipun pada dasarnya masih bersifat sofistik - dapat juga menarik kepercayaan paganisma yang polytheistik, yang dengan kecintaannya itu dapat didekatkan kepada kekuasaan manusia. Saya kira inilah yang lebih kuat mengikat jiwa yang masih lemah itu pada paganisma, dalam setiap zaman, sampai saat kita sekarang ini. Jiwa yang lemah itu tidak sanggup mencapai tingkat yang lebih tinggi, jiwa yang akan menghubungkannya pada semesta alam sehingga ia dapat memahami adanya kesatuan yang menjelma dalam segala yang lebih tinggi, yang sublim dari semua yang ada dalam wujud ini, menjelma dalam Wujud Tuhan Yang Maha Esa. Kepercayaan demikian itu hanya sampai pada suatu manifestasi alam saja seperti matahari, bulan atau api misalnya. Lalu tak berdaya lagi mencapai segala yang lebih tinggi, yang akan memperlihatkan adanya manifestasi alam dalam kesatuannya itu. Bagi jiwa yang lemah ini cukup hanya dengan berhala saja. Ia akan membawa gambaran yang masih kabur dan rendah tentang pengertian wujud dan kesatuannya. Dalam hubungannya dengan berhala itu lalu dilengkapi lagi dengan segala gambaran kudus, yang sampai sekarang masih dapat kita saksikan di seluruh dunia, sekalipun dunia yang mendakwakan dirinya modern dalam ilmu pengetahuan dan sudah maju pula dalam peradaban. Misalnya mereka yang pernah berziarah ke gereja Santa Petrus di Roma, mereka melihat kaki patung Santa Petrus yang didirikan di tempat itu sudah bergurat-gurat karena diciumi oleh penganut-penganutnya, sehingga setiap waktu terpaksa gereja memperbaiki kembali mana-mana yang rusak. Melihat semua itu kita dapat memaklumi. Mereka belum nmendapat petunjuk Tuhan kepada iman yang sebenarnya Mereka melihat pertentangan-pertentangan kaum Kristen yang menjadi tetangga mereka serta cara-cara hidup paganisma yang masih ada pada mereka, di tengah-tengah mereka sendiri yang masih menyembah berhala itu sebagai warisan dari nenek-moyang mereka. Betapa kita tak akan memaafkan mereka. Situasi demikian ini sudah begitu berakar di seluruh dunia, tak putus-putusnya sampai saat ini, dan saya kira memang tidak akan pernah berakhir. Kaum Muslimin dewasa inipun membiarkan paganisma itu dalam agama mereka, agama yang datang hendak menghapus paganisma, yang datang hendak menghilangkan segala penyembahan kepada siapa saja selain kepada Allah Yang Maha Esa. Cara-cara penyembahan berhala orang-orang Arab dahulu itu banyak sekali macamnya. Bagi kita yang mengadakan penyelidikan dewasa ini sukar sekali akan dapat mengetahui seluk-beluknya. Nabi sendiri telah menghancurkan berhala-berhala itu dan menganjurkan para sahabat menghancurkannya di mana saja adanya. Kaum Muslimin sudah tidak lagi bicara tentang itu sesudah semua yang berhubungan dengan pengaruh itu dalam sejarah dan lektur dihilangkan. Tetapi apa yang disebutkan dalam Quran dan yang dibawa oleh ahli-ahli sejarah dalam abad kedua Hijrah - sesudah kaum Muslimin tidak lagi akan tergoda karenanya - menunjukkan, bahwa sebelum Islam paganisma dalam bentuknya yang pelbagai macam, mempunyai tempat yang tinggi. Di samping itu menunjukkan pula bahwa kekudusan berhala-berhala itu bertingkat-tingkat adanya. Setiap kabilah atau suku mempunyai patung sendiri sebagai pusat penyembahan. Sesembahan-sesembahan zaman jahiliah inipun berbeda-beda pula antara sebutan shanam (patung), wathan (berhala) dan nushub. Shanam ialah dalam bentuk manusia dibuat dari logam atau kayu, Wathan demikian juga dibuat dari batu, sedang nushub adalah batu karang tanpa suatu bentuk tertentu. Beberapa kabilah melakukan cara-cara ibadahnya sendiri-sendiri. Mereka beranggapan batu karang itu berasal dari langit meskipun agaknya itu adalah batu kawah atau yang serupa itu. Di antara berhala-berhala yang baik buatannya agaknya yang berasal dari Yaman. Hal ini tidak mengherankan. Kemajuan peradaban mereka tidak dikenal di Hijaz, Najd atau di Kinda. Sayang sekali, buku-buku tentang berhala ini tidak melukiskan secara terperinci bentuk-bentuk berhala itu, kecuali tentang Hubal yang dibuat dari batu akik dalam bentuk manusia, dan bahwa lengannya pernah rusak dan oleh orang-orang Quraisy diganti dengan lengan dari emas. Hubal ini ialah dewa orang Arab yang paling besar dan diletakkan dalam Ka'bah di Mekah. Orang-orang dari semua penjuru jazirah datang berziarah ke tempat itu. Tidak cukup dengan berhala-berhala besar itu saja buat orang-orang Arab guna menyampaikan sembahyang dan memberikan kurban-kurban, tetapi kebanyakan mereka itu mempunyai pula patung-patung dan berhala-berhala dalam rumah masing-masing. Mereka mengelilingi patungnya itu ketika akan keluar atau sesudah kembali pulang, dan dibawanya pula dalam perjalanan bila patung itu mengijinkan ia bepergian. Semua patung itu, baik yang ada dalam Ka'bah atau yang ada disekelilingnya, begitu juga yang ada di semua penjuru negeri Arab atau kabilah-kabilah dianggap sebagai perantara antara penganutnya dengan dewa besar. Mereka beranggapan penyembahannya kepada dewa-dewa itu sebagai pendekatan kepada Tuhan dan menyembah kepada Tuhan sudah mereka lupakan karena telah menyembah berhala-berhala itu. Meskipun Yaman mempunyai peradaban yang paling tinggi di antara seluruh jazirah Arab, yang disebabkan oleh kesuburan negerinya serta pengaturan pengairannya yang baik, namun ia tidak menjadi pusat perhatian negeri-negeri sahara yang terbentang luas itu, juga tidak menjadi pusat keagamaan mereka. Tetapi yang menjadi pusat adalah Mekah dengan Ka'bah sebagai rumah Ismail. Ke tempat itu orang berkunjung dan ke tempat itu pula orang melepaskan pandang. Bulan-bulan suci sangat dipelihara melebihi tempat lain. Oleh karena itu, dan sebagai markas perdagangan jazirah Arab yang istimewa, Mekah dianggap sebagai ibukota seluruh jazirah. Kemudian takdirpun menghendaki pula ia menjadi tanah kelahiran Nabi Muhammad, dan dengan demikian ia menjadi sasaran pandangan dunia sepanjang zaman. Ka'bah tetap disucikan dan suku Quraisy masih menempati kedudukan yang tinggi, sekalipun mereka semua tetap sebagai orang-orang Badwi yang kasar sejak berabad-abad lamanya. Catatan kaki: 1 Dikutip oleh Sir Muir dalam The Life of Mohammad, p.xc. 2 Cerita demikian terdapat dalam beberapa buku sejarah. Encylopedia Britannica juga menyebutnya, dan dikutip oleh penulis-penulis buku Historian's History of the World dan juga dijadikan pegangan oleh Emile Derminghem dalam la Vie de Mahomet. Akan tetapi At-Tabari menceritakan melalui Hisyam ibn Muhammad bahwa setelah orang Yaman itu pergi meminta bantuan Najasyi atas perbuatan Dhu Nuwas serta menjelaskan apa yang telah dilakukannya terhadap orang-orang Kristen oleh pembela agama Yahudi itu dan memperlihatkan sebuah Injil yang sudah sebagian dimakan api, Najasyi berkata: "Tenaga manusia di sini banyak, tapi aku tidak punya kapal. Sekarang aku menulis surat kepada Kaisar supaya mengirimkan kapal dan dengan itu akan kukirimkan pasukanku." Lalu ia menulis surat kepada Kaisar dengan melampirkan Injil yang sudah terbakar. Dan menambahkan: "Hisyam ibn Muhammad menduga, bahwa setelah kapal-kapal itu sampai ke tempat Najasyi, pasukannyapun dinaikkan dan berangkat ke pantai Mandab." Lihat Tarikh't-Tabari cetakan Al-Husainia, vol. 2, p. 106 dan 108. 3 Beberapa keterangan dalam buku-buku sejarah berbeda-beda tentang sebab penyerbuan Abisinia (Habasya) ini ke Yaman. Keterangan itu mengatakan, bahwa hubungan dagang antara Arab Musta'riba di Hijaz dengan Yaman dan Abisinia terus berlangsung. Pada waktu itu pantai-pantai Habasya membentang sepanjang Laut Merah lengkap dengan armada perdagangannya. Karena kekayaan dan kesuburannya, Kerajaan Rumawi ingin sekali menguasai Yaman. Aelius Galius penguasa (prefek) Kaisar Rumawi di Mesir mengadakan persiapan. akan menyerbu Yaman. Pasukannya dikerahkan menyeberangi Laut Merah ke Yaman dan juga menyerang Najran. Tetapi karena adanya penyakit yang menyerang mereka. Orang-orang Yaman mudah sekali mengusir mereka itu dan merekapun kembali ke Mesir. Sesudah itupun Rumawõ berturut-turut menyerang jazirah Arab di Yaman dan di luar Yaman, tapi kenyataannya tidak lebih menguntungkan dan yang pernah dilakukan oleh Galius. Saat itu Najasyi di Abisinia merasa perlu mengadakan pembalasan terhadap Yaman yang telah memaksakan agama Yahudi terhadap orangorang Rumawi yang beragama Kristen. Pasukan Aryat dikerahkan menyerbu Yaman dan berkuasa di tempat itu sampai pada waktu Persia datang mengusir mereka.
Senin, 03 September 2012
Bid'ah
MENIRU JALAN SYARIAT
Kembali kepada definisi bid’ah yang diberikan oleh asy-Syathibi. Kalimat “meniru syariat”, artinya hal itu meniru jalan syariat, padahal pada kenyataannya tidak seperti itu. Ada banyak hal yang diciptakan oleh manusia yang tidak mempunyai sandaran dan dasar dalam syariat, hanya saja ia mempunyai sisi kemiripan kepada suatu ajaran syariat itu. Karena, hal itu suatu bentuk beribadah dan pada satu segi ia meniru jalan syariat. Sisi inilah yang dianggap baik oleh para pembuat bid’ah dan para pengikut mereka. Karena, jika hal itu tidak memiliki suatu kemiripan dengan manusia, niscaya orang banyak akan menolaknya. Mereka menganggap hal itu baik karena ada segi kemiripannya dengan jalan syariat.BID’AH YANG DIMAKSUDKAN ADALAH BERSIKAP BERLEBIH-LEBIHAN DALAM BERIBADAH
Dalam definisi asy-Syathibi juga terdapat redaksi, “yang dimaksudkan dengan melakukan hal itu (bid’ah) adalah sebagai cara berlebillan dalam beribadah kepada Allah SWT”. Maksudnya, orang yang membuat suatu praktek bid’ah, biasanya melakukan hal itu dengan tujuan untuk berlebih-lebihan dalam bertaqarrub kepada Allah SWT. Karena, mereka merasa tidak cukup dengan praktek ibadah yang telah diajarkan oleh syariat sehingga mereka berusaha untuk menambah suatu praktek baru. Dengan tindakan itu, seakan-akan mereka ingin mengoreksi syariat dan menutupi kekurangannya sehingga akhirnya mereka menciptakan suatu praktek ibadah baru, hasil rekayasa pikiran mereka.Apakah niat yang baik itu dapat menjustifikasikan tindakan mereka? Tentu saja tidak. Niat seperti itu tidak dapat memberikan justifikasi suatu perbuatan bid’ah. Kami telah katakan sebelumnya bahwa dalam masalah beribadah, kita harus melengkapi dua hal: niat (hanya semata untuk Allah SWT) dan mutaba’ah yaitu ‘beribadah dengan mengikuti cara yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan Rasulullah saw.’. Ukuran dan karakteristik ibadah yang benar amat jelas, yaitu harus mengikuti tuntunan Rasulullah saw., “Siapa yang mengerjakan suatu amal ibadah yang tidak diatur oleh sunnah kami maka amalnya itu tertolak.” Ini adalah bid’ah dalam agama. Bid’ah dengan pengertian seperti ini adalah dhalaalah ‘sesat’, seperti disinyalir oleh hadits riwayat Irbaadh bin Saariah, “Karena setiap bid’ah adalah sesat.”
PEMBAGIAN MACAM BID’AH MENURUT ULAMA DAN PENDAPAT YANG PALING TEPAT
Ada ulama yang membagi bid’ah menjadi dua macam, yaitu bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) dan bid’ah sayyi’ah (bid’ah yang buruk’).[28] Ada juga ulama yang membagi bid’ah menjadi lima macam, seperti halnya lima macam hukum syariat, yaitu bid’ah wajibah (bid’ah yang wajib dilakukan), bid’ah mustahabbah (bid’ah yang dianjurkan untuk dilakukan), bid’ah makruhah (bid’ah yang makruh dilakukan), bid’ah muharramah (bid’ah yang haram dilakukan), dan bid’ah mubaahah (bid’ah yang boleh dilakukan).[29]Ungkapan yang paling tepat dalam masalah ini adalah bahwa pendapat tadi pada akhirnya bertemu pada muara yang sama dan sampai pada kesimpulan yang sama pula. Karena, mereka — misalnya — memasukkan masalah pencatatan Al-Qur’an dan pengkompilasiannya dalam satu mushaf, juga masalah pengkodifikasian ilmu nahwu, ilmu ushul fiqih, dan pengkodifikasian ilmu-ilmu keislaman yang lain, dalam kategori bid’ah yang wajib dan sebagai bagian dari fardhu kifayah (kewajiban kolektif).
Ulama yang lain menggugat penamaan perbuatan tadi sebagai bagian dari bid’ah. Menurut mereka, pengklasifikasian bid’ah semacam itu adalah pengklasifikasian bid’ah berdasarkan pengertian lughawi ‘etimologis’, sedangkan pengertian kata bid’ah yang kami gunakan adalah pengertian secara terminologis syar’i. Sedangkan, hal-hal tadi (seperti pencatatan Al-Qur’an dan pengkompilasiannya) tidak kami masukkan dalam kategori bid’ah. Adalah suatu inisiatif yang tidak tetap memasukkan hal-hal semacam tadi dalam kelompok bid’ah.
Yang terbaik adalah kita berpedoman pada pengertian bid’ah yang dipergunakan oleh hadits syarif. Karena, dalam hadits syarif diungkapkan redaksi yang demikian jelas ini, “Karena setiap bid’ah adalah sesat,” dengan pengertian yang general (umum). Jika dalam hadits itu diungkapkan, “Karena setiap bid’ah adalah sesat,” maka tidak tepat kiranya jika kita kemudian berkata bahwa di antara bid’ah ada yang baik dan ada yang buruk, atau ada bid’ah wajib dan ada bid’ah yang dianjurkan, dan sebagainya. Kita tidak patut melakukan pembagian bid’ah seperti ini. Yang tepat adalah jika kita mengatakan seperti yang diungkapkan oleh hadits, “Karena setiap bid’ah adalah sesat.” Dan, kata bid’ah yang kami pergunakan itu adalah kata bid’ah dengan definisi yang diucapkan oleh Imam asy-Syathibi, “Bid’ah adalah suatu cara beragama yang dibuat-buat,” yang tidak mempunyai dasar dan landasan, baik dari Al-Qur’an, sunnah Nabi saw., ijma’, qiyas, maupun maslahat mursalah, dan tidak juga dari salah satu dalil yang dipakai oleh para fuqaha.
MENGAPA ISLAM BERSIKAP KERAS DALAM MASALAH BID’AH?
Mengapa Islam bersikap keras dalam masalah bid’ah, menilainya sebagai kesesatan, dan pelakunya diancam akan dimasukkan ke neraka, serta Nabi saw. memberikan peringatan yang amat keras dalam masalah ini? Berikut ini adalah alasan-alasannya.1. PEMBUAT DAN PELAKU BID’AH MENGANGKAT DIRINYA SEBAGAI PEMBUAT SYARIAT BARU DAN SEKUTU BAGI ALLAH SWT
Islam memberikan peringatan keras terhadap masalah bid’ah ini karena (seperti telah kami singgung sebelumnya) dalam kasus seperti ini, si pembuat bid’ah bertindak seakan-akan ingin mengoreksi Rabbnya dan dia memberikan kesan kepada kita atau kepada dirinya bahwa dia mengetahui apa yang tidak diketahui oleh Allah SWT. Seakan-akan dia berkata, “Tuhanku, apa yang Engkau telah syariatkan kepada kami itu tidak cukup. Oleh karena itu, kami menambah praktek ibadah baru atas apa yang telah Engkau syariatkan itu.” Dengan demikian, ia telah menetapkan dirinya sebagai pembuat syariat dan memberikan kepada dirinya hak untuk menciptakan syariat baru. Padahal, hak membuat syariat adalah mi1ik Allah SWT semata. Oleh karena itu, Allah berfirman, “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?…. “(asy-Syuura: 21)Tindakan membuat syariat baru yang tidak dizinkan oleh Allah SWT adalah tindakan yang amat berbahaya. Karena, dalam kasus seperti itu, si pelakunya berarti telah mengangkat dirinya sebagai sekutu bagi Allah SWT dan memberikan hak kepada dirinya untuk menciptakan syariat baru dan berkreasi dalam agama, serta membuat tambahan dalam agama Allah SWT. Hal ini dapat menimbulkan bahaya yang amat besar dan dapat menjerumuskan seseorang menjadi musyrik kepada Allah SWT. Tindakan seperti inilah yang telah merusak agama-agama langit sebelum Islam.
Apa yang telah terjadi pada agama-agama langit sebelum Islam itu? Yaitu, terjadi bid’ah secara besar-besaran dan para pemeluk agama-agama itu memberikan kepada diri mereka hak untuk menambahkan hal-hal baru dalam agama mereka, yang secara khusus dipegang oleh para pendeta dan orang-orang alim mereka sehingga agama yang mereka anut bentuknya berubah sama sekali dari agama aslinya. Inilah yang dikecam oleh Islam dan diabadikan oleh Al-Qur’an dalam firman Allah SWT, “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sehagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Almasih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (at-Taubah: 31)
Al-Qur’an memandang mereka sebagai orang-orang musyrik. Saat Adi bin Hatim ath-Thaai (yang sebelumnya memeluk Kristen pada masa jahiliah) bertemu Rasulullah saw., ia membaca ayat, “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah.” Dan, iapun (Adi bin Hatim ath-Thaai) berkata, “(Pada kenyataannya) mereka tidak menyembah para pendeta dan rahib itu.” Rasulullah saw. menjawab, “Benar begitu, (namun) mereka (para pendeta dan rahib itu) telah mengharamkan sesuatu yang halal bagi umatnya dan menghalalkan apa yang haram bagi mereka, dan mereka (umatnya) pun mengikuti ketetapan para pendeta dan rahib itu dengan patuh. Itulah bentuk ibadah penyembahan mereka kepada para pendeta dan rahib itu.”[30]
Adi bin Hatim memahami ibadah dan penyembahan hanya berbentuk ritus-ritus saja: shalat, ruku, sujud, dan semacamnya. Kemudian, Nabi saw. memberikan penjelasan kepadanya bahwa bentuk penyembahan mereka itu tidak semata-mata seperti itu; ibadah dan penyembahan mempunyai makna yang lebih luas. Taat dan tunduk secara mutlak terhadap apa yang mereka (para pendeta dan para rahib) lakukan, apa yang mereka halalkan, apa yang mereka haramkan, apa yang mereka buat-buat, dalam perkara-perkara duniawi adalah bentuk penyembahan kepada mereka. Karena, status rubbubiyah ‘ketuhanan’-lah yang memiliki hak untuk menetapkan syariat, menghalalkan, dan mengharamkan. Dan, status itu pula yang memberikan-Nya hak untuk menetapkan bentuk praktek ibadah manusia kepada-Nya, sesuai yang Dia kehendaki. Tidak ada seorang pun yang mempunyai hak untuk beribadah kepada Allah SWT dengan cara yang dia kehendaki sendiri.
Dengan demikian, orang yang membuat bid’ah meletakkan dirinya seakan-akan pihak yang berwenang menetapkan hukum dan menjadi sekutu bagi Allah SWT dan dia mengoreksi apa yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
2. PEMBUAT BID’AH MEMANDANG AGAMA TIDAK LENGKAP DAN BERTUJUAN MELENGKAPINYA
Dari segi lain, orang yang mengerjakan bid’ah seakan-akan menganggap agama tidak lengkap, kemudian ia ingin menyempurnakan kekurangan dan ketidaksempurnaannya. Padahal, Allah SWT telah menyempurnakan agama secara lengkap, sebagai bentuk kesempurnaan nikmat yang diberikan-Nya kepada kita. Dia berfirman, “,…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu…,” (al-Maa’idah: 3)Oleh karena itu, Ibnu Majisyun meriwayatkan dari Imam Malik (Imam Darul Hijrah) bahwa dia berkata, “Siapa yang telah membuat praktek bid’ah dalam agama Islam dan ia melihatnya sebagai suatu tindakan yang baik, berarti ia telah menuduh Nabi Muhammad saw. telah mengkhianati risalah. Karena, Allah SWT berfirman, ‘Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu.’ Jika saat itu agama Islam belum lengkap niscaya saat ini tidak ada agama Islam itu.”[31]
Membuat bid’ah dalam agama Islam secara tidak langsung berarti telah menuduh Nabi saw. berkhianat dan tidak menyampaikan risalah agama secara lengkap. Allah SWT berfirman, “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan, jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya (al-Maa’idah: 67)
Agama Islam telah sempurna dan tidak membutuhkan tambahan lagi. Karena, sesuatu yang sudah sempurna tidak menerima adanya penambahan sama sekali. Hanya sesuatu yang tidak sempurnalah yang dapat menerima penambahan dan penyempurnaan baginya.
Oleh karena itu, para sahabat dan para imam setelah mereka, amat memerangi praktek bid’ah karena hal itu berarti menuduh agama Islam tidak lengkap, dan menuduh Rasulullah saw. telah berbuat khianat.
3. PRAKTEK BID’AH MEMPERSULIT AGAMA DAN MENGHILANGKAN SIFAT KEMUDAHANNYA
Agama yang disyariatkan oleh Allah SWT pada dasarnya bersifat mudah dan Allah SWT juga mengutus nabi-Nya dengan hanifiah samhah ‘agama yang orisinal dan mudah dijalankan’, hanif ‘orisinal’ dalam akidah, dan samhah ‘mudah dijalankan dalam pemberian beban hukum dan praktek ibadah’. Firman Allah: “…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu….” (al-Baqarah:185). Juga dalam ayat lainnya, “,…dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan,…” (al-Hajj: 78). Juga dalam hadits Nabi SAW, “Kalian diutus sebagai orang-orang yang memberikan kemudahan, bukan sebagai orang-orang yang membuat kesulitan. “[32]Agama Islam datang dengan sifat mudah dilaksanakan, kemudian orang-orang yang membuat praktek bid’ah mengubah sifat mudah Islam itu menjadi susah dan berat. Mereka membebani manusia dan menyulitkan mereka dengan berbagai macam praktek baru, serta menambahkan hal-hal baru dalam praktek keagamaan yang membuat manusia menjadi terbelenggu oleh beban berat. Padahal, Nabi saw. datang untuk membebaskan manusia dari belenggu dan beban yang berat itu yang dialami oleh umat sebelumnya. Seperti diterangkan tentang sifat Nabi saw. dalam kitab-kitab suci sebelumnya, Taurat dan Injil, “…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka”. (al-A’raaf:157)
Dan, dalam doa-doa Al-Qur’an yang terdapat dalam penghujung surah al-Baqarah tertulis, “…Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami,…” (al-Baqarah: 286)
Para pembuat bid’ah itu berkeinginan mengembalikan beban-beban agama-agama langit sebelumnya ke dalam Islam dan menambahkan taklif ‘beban hukum’ yang memberatkan manusia serta menyulitkan mereka. Padahal, seungguhnya beban-beban agama Islam ini bersifat sederhana dan mudah dijalankan. Misalnya, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya, Allah dan malaikat-malaikat Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya,” (al-Ahzab: 56)
Dan, redaksi shalawat yang paling afdhal adalah, “Ya Allah, sampaikanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah sampaikan shalawat-Mu kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah, berikanlah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah berikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia.”[33]
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membaca shalawat dengan redaksi tadi? Mungkin hanya seperempat atau setengah menit! Namun, kemudian banyak orang yang mengarang kitab tentang redaksi-redaksi shalawat kepada Nabi saw. dan menciptakan beragam redaksi shalawat baru yang tidak diperintahkan oleh Allah SWT. Saya sering mendapati orang awam yang membaca redaksi shalawat yang beragam itu dan ternyata ia tidak memahami sama sekali apa yang ia baca itu. Demikian juga halnya dengan redaksi-redaksi doa, banyak orang yang mengarang wirid dan hizb yang beragam. Saat masih kecil, setiap kali saya berangkat ke masjid sebelum subuh, saya mendapati orang-orang awam menghafal dan membaca doa yang dikenal dengan “wirid al-Bakri”, yaitu sebuah redaksi doa yang disusun berdasarkan abjad bahasa Arab. Redaksi doa yang pertama dimulai dengan huruf hamzah, kedua dengan huruf ba, ketiga dengan huruf tsa, dan seterusnya.
Misalnya, redaksi doa yang dimulai dengan huruf ghain adalah, “Wahai Tuhanku, kekayaan Mu adalah kekayaan yang mutlak, sementara kekayaan kami adalah kekayaan yang muqayyad ‘terbatas’”. Jika Anda bertanya kepada salah seorang dari mereka yang membaca doa itu, “Apa makna mutlak dan muqayyad?” niscaya ia tidak tahu sama sekali.
Wahai saudaraku seiman, apakah ada redaksi doa yang lebih afdhal, lebih indah, dan lebih mudah dibandingkan redaksi doa Al-Qur’an dan Sunnah? Redaksi doa dari Al-Qur’an misalnya adalah, “…Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (al-Baqarah: 201)
Dan, redaksi doa dari Sunnah misalnya adalah, “Ya Allah, perbaikilah agamaku yang merupakan pegangan utama bagiku dan perbaikilah duniaku yang merupakan bekal hidupku, perbaikilah akhiratku tempat kembaliku nanti, jadikanlah hidup yang kulalui sebagai tambahan segala kebaikan yang dapat kuraih, dan jadikanlah kematianku sebagai tempat istirahatku dari segala kejahatan dan keburukan. “[34]
Lantas, mengapa kita harus menyusahkan diri sendiri dan menyusahkan orang lain untuk menghafal doa-doa dengan redaksi buatan sendiri itu?
Suatu kali, saya pernah bertanya kepada seseorang, “Mengapa Anda tidak melaksanakan shalat?” Ia menjawab, “Karena aku tidak bisa berwudhu.” Aku kembali bertanya, “Apakah engkau tidak mengetahui bagaimana membasuh muka, kedua tangan, mengusap kepala, dan membasuh kedua kaki?” Ia menjawab, “Kalau itu, aku mengetahuinya, namun aku tidak hafal (do’a) apa yang harus dibaca pada setiap kali membasuh anggota wudhu itu.” Maksudnya, ia tidak mengetahui doa yang harus dibaca saat akan memulai berwudhu, misalnya doa, “Segala puji bagi Allah Yang telah menjadikan air sebagai media untuk menyucikan (diri) dan Islam sebagai cahaya.” Saat istinsyaaq ‘memasukkan air ke hidung’, “Ya Allah, rahmatilah aku dengan semerbak surga dan Engkau meridhaiku.” Saat membasuh muka, “Ya Allah, putihkanlah wajahku pada saat wajah-wajah (kalangan beriman) memutih dan wajah-wajah (kalangan kafir dan pembuat dosa) menghitam.” Saat membasuh dua tangan, “Ya Allah, berikanlah buku catatan amal perbuatanku ke tangan kananku, dan jadikanlah Nabi Muhammad sebagai pemberi syafaat dan penanggungku.” Dan, saat mengusap kepala, “Ya Allah, haramkanlah rambut dan kulitku dari api neraka.”[35]
Oleh sebagian orang, setiap gerakan wudhu disertai doa tertentu sehingga rekan kita yang malang ini menyangka bahwa agar shalat dan wudhunya sah maka ia harus menghafal seluruh doa yang banyak itu, padahal ia tidak memiliki kemampuan untuk menghafal seluruh redaksi doa yang banyak itu. Mengapa hal ini harus terjadi?
Contoh yang lain adalah apa yang dinamakan oleh sebagian orang sebagai azan syar’i. Pada dasarnya, redaksi dan cara pelafalan azan mudah saja dilakukan, yaitu Allahu Akbar Allahu Akbar dan seterusnya. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengumandangkan azan seperti itu? Paling lama satu menit atau satu menit setengah. Namun, jika kita menguman-dangkan azan dengan cara yang biasa dilakukan pada saat ini, yaitu dengan membaca hayya ‘alash-shalaaaaaah, hayya ‘alal falaaaaaaah, berapa banyak waktu yang dibutuhkan untuk itu? Tentu akan memerlukan lebih dari lima menit.
Oleh mereka, kata “falah” harus dibaca lebih panjang dari kata “shalaah”. Demikian juga redaksi kedua harus dibaca lebih panjang dari redaksi pertama. Tidak hanya itu, mereka juga kemudian mengarang redaksi-redaksi shalawat kepada Nabi saw yang harus dibaca selepas mengumandangkan azan.
Wahai saudaraku seiman, Rabb kita mensyariatkan lafal-lafal azan ini dan mewahyukan bentuk lafal itu kepada Nabi-Nya melalui jalan mimpi[36] yang ditetapkan oleh Nabi saw.. Hal ini dimaksudkan agar Allah SWT mempunyai peran tertentu dalam penentuan azan itu, demikian juga Nabi saw. mempunyai peran tersendiri. Lantas, mengapa Anda kemudian menambahkan redaksi shalawat dan kata-kata tambahan terhadap azan itu yang membuat bagian Nabi saw. dalam azan lebih besar dari bagian Rabb kita? Ini tidak sepatutnya terjadi.
Islam amat memerangi bid’ah agar manusia tidak memasukkan hal-hal baru yang mempersulit pelaksanaan agama, serta agar tidak menambahkan hal-hal yang membuat beban agama menjadi berlipat-lipat banyaknya daripada apa yang diturunkan oleh Allah SWT. Karena, hal itu akan membuat manusia menjadi berat untuk menjalankan perintah-perintah agama.
4. BID’AH DALAM AGAMA MEMATIKAN SUNNAH
Ada ungkapan yang diriwayatkan dari kalangan salaf, secara mauquf dan marfu’, “Setiap kali suatu kaum menghidupkan bid’ah maka saat itu pula mereka mematikan sunnah dengan kadar yang setara.” Ini adalah suatu keniscayaan (kepastian), sesuai dengan hukum alam dan hukum sosial. Ada orang yang berkata, “Setiap kali aku melihat suatu sikap berlebihan dalam satu segi maka saat itu pula aku dapati adanya suatu hak yang ditelantarkan.” Jika Anda menjumpai suatu sikap berlebih-lebihan pada satu segi, Anda pasti akan mendapati adanya sikap mengurang-ngurangi pada segi lain. Jika seseorang mencurahkan energinya untuk melaksanakan perbuatan bid’ah, niscaya energinya untuk menjalankan sunnah menjadi berkurang karena kemampuan manusia terbatas. Oleh karena itu, Anda dapat menandai dengan mudah pada segi apa seorang pelaku bid’ah giat berusaha dan pada segi apa pula ia malas bekerja. Ia giat dan bersegera dalam menjalankan perbuatan-perbuatan bid’ah, sementara lemah dan bermalasan dalam menjalankan hal-hal yang sunnah.Saya masih ingat ketika masih berstatus pelajar sekolah menengah al-Azhar di Madrasah al-Azhar cabang Thantha. Di kota Thantha itu terdapat makam sayyid Ahmad Badawi yang terkenal itu. Di antara syekh kami ada yang menghabiskan sebagian besar siang dan malamnya di samping makam sayyid Badawi. Saya pernah berdialog dengan salah seorang syekh kami tersebut, seorang ahli fiqih mazhab Hanafi, namun ia termasuk dalam kelompok orang-orang yang menyakralkan tasawuf dan para wali.
Saat itu, ia sedang mengajarkan kepada kami bab al-Udhhiah ‘kurban’ (dan saya saat itu adalah orang yang senang mengaitkan fiqih dengan kehidupan sehari-hari). Saya berkata kepadanya, “Pak guru, saat ini, masyarakat sudah melupakan sunnah ini sehingga orang yang berkurban amat sedikit sekali. Saya pikir para syekh bertanggung jawab dalam masalah ini dan mereka dapat memperingatkan masyarakat untuk memperhatikan sunnah ini.” Syekh kami itu menukas, “Hal itu terjadi karena kemampuan finansial masyarakat saat ini lemah.” Saya kembali berkomentar, “Namun, dalam kesempatan lain, mereka malah berkurban untuk sesuatu yang bukan sunnah.” Mendengar itu ia bertanya, “Apa yang engkau maksud?” Saya menjawab, “Maksud saya, mereka berkurban pada saat peringatan kelahiran sayyid Badawi. Saat peringatan itu, masyarakat menyembelih puluhan, bahkan ratusan atau ribuan domba, sementara pada Idul Adha amat sedikit yang berkurban. Seandainya para syekh mengarahkan masyarakat untuk menghidupkan sunnah berkurban ini, yaitu sebagai ganti mereka berkurban pada saat peringatan kelahiran sayyid Badawi maka mereka berkurban pada hari Idul Adha, niscaya dengan itu mereka telah menjalankan Sunnah. Sekalipun mereka tidak menyedekahkan sedikit pun dari kurban mereka, namun semata mengalirkan darah kurban pada hari itu sudah menjadi bentuk penghidupan syiar Islam. “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (al-Kautsar: 2)
Setelah saya berkata seperti itu, guru saya langsung marah kepada saya dan mengeluarkan saya dari ruang kelas. Ia kemudian menganggap saya sebagai pembuat onar yang membenci para wali serta kaum shalihin.
Ini mengingatkan saya pada satu pernyataan bahwa setiap kali suatu kaum menghidupkan bid’ah dan menyibukkan diri mereka dengan bid’ah itu, niscaya saat itu pula mereka mematikan sunnah sejenis. Inilah salah satu rahasia mengapa bid’ah diperangi dalam Islam.
5. BID’AH DALAM AGAMA MEMBUAT MANUSIA TIDAK KREATIF DALAM URUSAN-URUSAN KEDUNIAAN
Dari segi lain, sebagaimana telah saya singgung sebelumnya, jika manusia mencurahkan energi dan perhatiannya untuk melakukan perbuatan-perbuatan bid’ah yang ditambahkan ke dalam agama, niscaya mereka tidak lagi mempunyai energi untuk berusaha di dunia dan berkreasi dalam urusan-urusan duniawi.Bid’ah, seperti telah kami sinyalir sebelumnya, adalah “jalan beragama yang dibuat-buat”. Pada dasarnya, manusia harus mengembangkan kreativitasnya dalam bidang keduniaan, namun karena manusia telah mencurahkan seluruh kreativitasnya dalam urusan-urusan agama maka ia tidak lagi dapat berkreasi dalam urusan-urusan duniawi.
Oleh karena itu, generasi Islam yang pertama banyak menelurkan kreativitas dalam bidang-bidang duniawi dan memelopori banyak hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Sehingga, mereka dapat membangun peradaban yang besar dan tangguh yang menyatukan antara ilmu pengetahuan dan keimanan, antara agama dan dunia. Ilmu-ilmu Islam yang dihasilkan pada masa itu, seperti ilmu alam, matematika, kedokteran, astronomi, dan sebagainya menjadi ilmu-ilmu yang dipelajari di seluruh dunia dan masyarakat dunia belajar tentang ilmu-ilmu itu dari kaum muslimin.
Mayoritas motif yang melatarbelakangi kaum muslimin generasi pertama untuk menggeluti dan mengembangkan ilmu-ilmu tadi adalah motif agama. Apakah Anda mengetahui mengapa al-Khawarizmi menciptakan ilmu aljabar? Ia menelurkan ilmu itu untuk menyelesaikan masalah-masalah tertentu dalam bidang wasiat dan warisan. Tentang warisan, juga wasiat, sebagian darinya memerlukan hitung-hitungan matematika. Oleh karena itu, al-Khawarizmi menulis bukunya yang berbicara tentang ilmu aljabar dalam dua juz; juz pertama tentang wasiat dan warisan, juz kedua tentang aljabar.
Saat Dr. Musa Ahmad dan kelompoknya mentahqiq kitab al-Khawarizmi itu, mereka memberikan anotasi-anotasi pada juz yang berbicara tentang aljabar, sedangkan pada juz yang berbicara tentang wasiat dan warisan, mereka berkata, Kami tidak memahaminya dan kami tidak mengerti sedikit pun apa yang tertulis di dalamnya.” Pada masa generasi pertama Islam, ilmu pengetahuan berkaitan erat dengan agama. Tidak ada dikotomi (pembagian / pencabangan) diantara keduanya.[37]
Para ilmuan dan dokter saat itu juga berstatus ulama dalam bidang agama. Ibnu Rusyd, pengarang kitab al-Kulliyyat dalam bidang kedokteran, adalah juga seorang qadhi, pengarang kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul-Muqtashid dalam bidang fiqih. Kitab itu merupakan kitab fiqih komparatif yang paling baik.
Yang aku ingin tekankan adalah, kaum muslimin pada masa keemasan Islam, dalam bidang agama, mereka semata berpegang pada nash dan Sunnah, sedangkan dalam bidang-bidang kehidupan, mereka berkreasi, menciptakan hal-hal baru, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penemuan yang telah ada. Sementara, pada masa kemunduran Islam, yang terjadi adalah sebaliknya. Orang banyak sekali menciptakan hal-hal baru dalam bidang agama, sementara beku dan statis dalam bidang-bidang keduniaan. Mereka (kaum muslimin era kemunduran Islam) berkata, “Generasi pertama Islam sama sekali tidak memberikan kesempatan kepada generasi berikutnya untuk menciptakan hal-hal baru dan kita sama sekali tidak dapat melakukan seperti apa yang mereka telah perbuat.” sehingga, kehidupan umat Islam menjadi beku dan statis, seperti air yang terjebak tak bergerak dan berubah menjadi busuk. Dengan demikian, pengingkaran perbuatan bid’ah dalam bidang agama bermakna menyiapkan energi manusia untuk berkreasi dan mengembangkan urusan-urusan keduniaan.
6. BID’AH DALAM AGAMA MEMECAH BELAH DAN MENGHANCURKAN PERSATUAN UMAT
Yang keenam adalah berpegang teguh pada Sunnah akan menyatukan umat sehingga membuat mereka menjadi satu barisan yang kokoh di bawah bimbingan kebenaran yang telah diajarkan oleh Nabi saw.. Karena, Sunnah hanya satu, sedangkan bid’ah tidak terbilang banyaknya. Kebenaran hanya satu, sedangkan kebatilan beragam warna dan bentuknya. Jalan Allah SWT hanya satu, sedangkan jalan-jalan setan amat banyak. Dalam hadits riwayat Ibnu Mas’ud r.a.,[38] ia berkata, “Suatu hari, Rasulullah saw. membuat garis lurus di hadapan kami,[39] kemudian beliau bersabda, ‘Ini adalah jalan Allah.’ Setelah itu, beliau menggaris beberapa garis di samping kiri dan samping kanan garis yang pertama tadi, dan bersabda, ‘Jalan-jalan ini (adalah selain jalan Allah), masing-masing didukung oleh setan yang menggoda manusia untuk mengikuti jalan itu.’ selanjutnya, beliau membaca ayat, “Dan, bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia….” (al-An’aam:153)Oleh karena itu, saat umat secara konsekuen mengikuti Sunnah maka saat itu mereka bersatu padu. Sementara, saat timbul beragam sekte dan mazhab maka umat terpecah menjadi lebih dari tujuh puluh golongan. Bahkan, masing-masing golongan itu pada gilirannya kembali terpecah menjadi kelompok-kelompok kecil. Dan, masing-masing golongan dan kelompok itu meyakini bahwa mereka sajalah penganut agama Islam yang sebenarnya. Selanjutnya, masing-masing golongan itu menciptakan bid’ah tersendiri yang demikian banyak.
Sebagian bid’ah itu dalam bidang akidah hingga kadang-kadang ada yang sampai kepada kekafiran, seperti golongan yang mengingkari ilmu Allah SWT dan berkata, “Hal ini adalah sesuatu yang baru sama sekali.” Maksud ucapan mereka itu adalah Allah SWT tidak mengetahui hal itu sebelumnya. Mereka itulah yang dikecam dengan keras oleh Ibnu Umar dan ia pemah berkata tentang mereka, “Sekalipun mereka melakukan amal kebaikan sebesar Gunung Uhud, (namun karena perkataan dan sikap mereka tadi) niscaya Allah SWT tidak menerima amal perbuatan mereka itu.
Juga ada kelompok yang menganut antropomorfisme yang menyerupakan wujud Allah SWT dengan makhluk-Nya, mereka terkenal sebagai kelompok Musyabbihah dan Mujassimah. Di antara mereka ada yang mengingkari kodrat Allah SWT, meskipun mereka tidak mengingkari ilmu-Nya. Di antara mereka ada yang mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah mereka, seperti kalangan Khawarij, meskipun ketekunan ibadah mereka amat mengagumkan dan meskipun dalam hadits Nabi saw. pernah diungkapkan tentang mereka, “Dan kalian ada yang melihat shalatnya lebih sederhana dari shalat mereka, qiyamullailnya lebih sederhana dari qiyamullail mereka, dan bacaannya lebih sederhana dari bacaan mereka.”
Setelah itu, timbul kalangan tasawuf yang sebagian mereka mengungkapkan hal-hal yang sama sekali tidak dilandasi syariat, seperti berpedoman hanya kepada dzauq ‘rasa’ dan intuisi, bukan kepada syariat. Menurut mereka, orang tidak perlu berpegang pada apa yang difirmankan oleh Rabbnya, namun yang terpenting adalah berpedoman pada apa yang dikatakan oleh hatinya. Salah seorang dari mereka dengan bangga berkata, “Hatiku berkata kepadaku berdasarkan informasi dari Tuhanku.” Karena, ia mengambil informasi langsung dari “atas”. Oleh karena itu, saat dikatakan kepada salah seorang dari mereka, “Marilah kita membaca kitab Mushannaf Abdurrazzaq,” ia menjawab, “Apa manfaatnya karya Abdurrazzaq itu bagi orang yang mengambil ilmunya langsung dari sang Khaliq?” Maksudnya, ia mengambil ilmunya langsung dari Allah SWT, tanpa melalui perantara!
Dari mereka ada yang berkata, “Kalian mengambil ilmu kalian dari orang yang telah mati yang mendapatkannya dari orang yang telah mati pula, sementara kami mengambil ilmu kami dari Zat Yang Maha Hidup, Yang tidak mati!” Malik dari Nafi dari Ibnu Umar, mereka semua telah mati; mata rantai riwayat emas ini (seperti dinamakan oleh para ahli hadits) bagi kalangan tasawuf dipandang sebagi mata rantai karatan yang tidak bermanfaat sama sekali.
Diantara istilah yang dikembangkan oleh mereka adalah hakikat dan syariat. Kalangan ahli syariat melihat dan memperhatikan sisi yang zahir, sedangkan kalangan ahli hakikat melihat dan memperhatikan sisi batin. Oleh karena itu, mereka berkata, “Orang yang melihat manusia dengan mata syariat, niscaya ia akan membenci mereka, sedangkan orang yang melihat manusia dengan mata hakikat, niscaya ia akan memberikan uzur (sikap memaklumi) kepada mereka.”
Orang yang berzina, bermabuk-mabukan, pembuat kezaliman, dan kediktatoran, yang menyiksa manusia dan membunuh ratusan, bahkan ribuan orang, serta yang menghancurkan kampung-kampung dan kota-kota; mereka itu, jika Anda lihat mereka dengan mata syariat niscaya Anda akan membenci mereka karena syariat membenci kemungkaran, kezaliman, dan para pelakunya. Namun, jika Anda memandang mereka dengan mata hakikat, niscaya Anda akan memberikan uzur kepada mereka. Karena, meskipun mereka tidak menjalankan perintah Allah SWT, namun pada hakikatnya mereka menjalankan iradah ‘kehendak’ Allah SWT karena Allah SWT-lah yang menghendaki semua hal itu. Allah SWT menggerakkan manusia sesuai dengan kehendak-Nya, lantas apakah Anda ingin turut campur dalam kekuasaan Allah SWT? Biarkanlah kekuasaan berjalan di tangan raja, sementara manusia yang lain, biarkanlah mereka hidup sesuai dengan kehendak sang Khalik. Dengan begitu, tumbuh suburlah sikap pasif dalam menghadapi kerusakan dan penindasan, demikian juga dalam dunia pendidikan. Hingga dalam bidang yang terakhir ini, tasawuf mencabut kepribadian manusia, yaitu seperti postulat tasawuf “sikap seorang murid di hadapan syekhnya adalah seperti sikap mayat di tangan orang yang memandikannya”, Siapa yang bertanya kepada syekhnya: “Mengapa?” Maka, sang murid itu tidak akan ‘sampai’ ke tujuannya, dan seterusnya.
Kemudian berapa banyak tarekat yang telah timbul di kolong langit ini? Jika umat Islam kita biarkan mengikuti dan menjalankan praktek bid’ah, niscaya mereka tidak akan bersatu dalam satu shaf. Umat Islam hanya dapat bersatu jika mereka berdiri di belakang Rasulullah saw. dan mengikuti kitab Allah yang muhkam dan Sunnah Rasul-Nya. Setelah mereka bersikap seperti itu, tidak menjadi masalah jika mereka kemudian berbeda pendapat dalam masalah-masalah furu’ (cabang). Perbedaan pendapat dalam bidang furu’ ini tidak merusak ukhuwah, juga tidak menghalangi persatuan Islam. Para sahabat sendiri banyak berbeda pendapat dalam masalah furu’[40], namun mereka tetap bersaudara, dan tetap sebagai kaum muslimin.
MENGINGKARI BID’AH DAN MEMERANGINYA ADALAH LANGKAH UNTUK MEMELIHARA KEMURNIAN ISLAM
Karena semua hal tadi maka mengingkari bid’ah dan perbuatan bid’ah adalah tindakan yang dapat menjaga kemurnian Islam hingga saat ini sehingga Islam tidak mengalami distorsi dan adisi seperti yang dialami oleh agama-agama yang lain.Benar di kalangan kaum muslimin terjadi banyak perbuatan bid’ah dan pihak-pihak yang menciptakan bid’ah, yaitu orang-orang jahil yang tidak mempunyai ilmu agama dan memberikan pengajaran agama dengan tanpa ilmu sehingga mereka sesat dan menyesatkan, namun di sepanjang masa selalu timbul tokoh di kalangan umat Islam yang memperbarui agama mereka.[41] Selalu ada tokoh-tokoh yang menghidupkan Sunnah dan mematikan bid’ah.[42] Sehingga, setidaknya, Sunnah Rasulullah saw. tetap dapat diketahui dengan jelas dan umat ini tidak sampai bersepakat dalam kesesatan;[43] atau mengakui bid’ah, atau perbuatan bid’ah itu berubah menjadi bagian agama Islam.
Pengingkaran bid’ah itulah yang menjaga rukun-rukun pokok Islam. Bilangan kewajiban shalat tetap terjaga sebanyak lima waktu hingga saat ini, berikut ketentuan waktu dan aturan pelaksanaannya. Pelaksanaan ibadah puasa tidak dipindahkan dari bulan Ramadhan, tidak seperti yang dilakukan oleh Ahli Kitab yang memindahkan waktu pelaksanaan puasa mereka. Dan, waktunya pun tetap dari fajar hingga tenggelamnya matahari. Tata laksana ibadah haji juga tetap seperti itu. Demikian juga aturan zakat tetap seperti sediakala. Pokok-pokok utama Islam tetap terjaga keautentikannya, meskipun telah terjadi banyak bid’ah dan beragam penyimpangan pemikiran di sepanjang masa.
Yang menjaga semua hal tadi adalah prinsip ini, yaitu bid’ah merupakan perbuatan yang tertolak dalam pandangan Islam. Dengan demikian, Islam adalah agama yang agung dan logis, sesuai dengan alur postulat logika yang benar. Lantas, setelah agama ini melewati masa empat belas abad, jika kita menemukan seseorang menulis sebuah artikel dan berkata, “Mengingkari bid’ah dan membenci sesuatu yang baru, apakah sikap islami atau sikap jahiliah?” Apa yang kita akan katakan kepada orang itu?
Perhatikanlah taktik pengelabuan dalam penulisan judul artikel itu. Di situ, kata “pengingkaran bid’ah” disejajarkan dan disandingkan dengan “membenci hal-hal baru”, Subhanallah! Padahal, siapa yang pernah berkata bahwa mengingkari bid’ah berarti membenci segala hal yang baru? Kaum muslimin, baik itu kalangan pengikut Sunnah maupun pembuat bid’ah, semuanya mempergunakan hal-hal baru. Bahkan, orang-orang yang amat mengikuti Sunnah, mereka mengendarai mobil, mempergunakan telepon, berbicara dengan mikropon, menaiki pesawat, dan sebagainya. Namun, tidak ada yang mengatakan bahwa menaiki pesawat dan sebagainya itu adalah bid’ah dan kita harus mengendarai unta, seperti yang dilakukan oleh Nabi saw..
Lantas, apa makna redaksi “mengingkari bid’ah dan membenci hal-hal baru, apakah sikap islami atau jahiliah?” Itu adalah sebuah taktik pengelabuan yang vulgar, yang menjadi tertawaan orang. Orang yang menulis artikel itu secara implisit berkata bahwa Islam itu sendiri adalah suatu bid’ah terhadap kejahiliahan. Maka, jika kita mengikuti alur logika ini — atau pengingkaran terhadap bid’ah — maka kita juga harus mengingkari Islam, sebagaimana orang-orang jahiliah mengingkari Islam. Karena, bagi orang-orang jahiliah itu, Islam adalah sesuatu yang baru.
Subhanallah! Kejahiliahan itu sendiri sebenarnya suatu bid’ah, yaitu bid’ah yang diperbuat oleh orang-orang jahiliah terhadap agama. Mereka menyelewengkan agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim a.s. dengan bid’ah-bid’ah yang mereka ciptakan itu. Karena, agama Nabi Ibrahim a.s. pada dasarnya adalah agama yang hanif, “Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus (hanif) lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (Ali Imran: 67)
Namun, orang-orang jahiliah kemudian menambahkan bid’ah-bid’ah baru dalam agama yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim a.s.. Tentu saja bid’ah yang mereka ciptakan itu ditujukan untuk berlebih-lebihan dalam beribadah. Saat mereka menyembah berhala, apa tujuan mereka menyembah berhala-berhala itu? Mereka berkata, “..Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.”(az-Zumar: 3)
Orang-orang jahiliah yang menambahkan praktek-praktek baru dalam pelaksanaan ibadah haji (diantaranya berthawaf dengan bertelanjang tanpa pakaian sehelaipun), maka mengapa mereka melakukan hal itu? “Kami tidak boleh berthawaf dengan memakai pakaian kami karena kami telah melakukan maksiat kepada Allah SWT saat mengenakan pakaian itu.” Oleh karena itu, merekapun kemudian berthawaf dengan bertelanjang bulat.
Keburukan dan kebobrokan jahiliah, pada dasarnya diciptakan oleh praktek perbuatan bid’ah dalam agama yang diturunkan oleh Allah SWT melalui kitab-kitab suci-Nya dan para rasul-Nya yang memberikan berita gembira dan ancaman. Kemudian, Islam pada hakikatnya adalah suatu gerakan kembali ke asal, yaitu ke agama fitrah yang difitrahkan oleh Allah SWT bagi seluruh manusia. Ia adalah agama yang diserukan oleh Ibrahim a.s., “Dan, siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus?” (an-Nisaa’:125)
Sebenarnya, seluruh redaksi yang ditulis oleh penulis artikel itu hanyalah berisi kesalahan-kesalahan semata. Namun demikian, saya ingin membicarakan masalah ini hingga tuntas sehingga kita dapat menangkap pemahaman yang jelas dan benar tentang sunnah dan bid’ah.
BEBERAPA PENYIMPANGAN YANG DILAKUKAN OLEH PENULIS ARTIKEL
Pada bagian ini, saya akan mengungkapkan sebagian substansi yang ditulis oleh penulis artikel itu yang diterbitkan oleh majalah “ad-Doha”.Dalam artikel itu, ia menolak banyak hadits Nabi saw. hingga hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim sekalipun. Misalnya, ia menolak hadits, “Jauhilah perkara perkara bid’ah karena seluruh perbuatan bid’ah adalah sesat.” Juga hadits, “Kalian akan mengikuti perilaku umat-umat sebelum kalian satu jengkal demi satu jengkal dan satu hasta demi satu hasta, hingga sekiranya mereka masuk ke lubang biawak sekalipun kalian akan memasuki lubang yangsama itu, atau kalian mengikuti tindakan mereka itu.”
Ia (penulis artikel itu) mengklaim bahwa hadits-hadits tadi bertentangan dengan Al-Qur’an. Mengapa ia berkata demikian? Dan, bagaimana mungkin hadits-hadits seperti itu bertentangan dengan Al-Qur an?
Ibnu Taimiyah telah mengarang kitab tentang masalah ini yang ia beri judul Iqtidha Shiraath al-Mitstaqiim Mukhalafatu Ahlil-Jahiim ‘Meniti Jalan Lurus Adalah Meninggalkan Praktek Orang-Orang Penghuni Neraka’. Jalan lurus itu adalah shiraathal-mustaqiim yang kita selalu pinta kepada Allah SWT agar kita ditunjukkan kepada jalan itu, minimal sebanyak tujuh belas kali sehari, Yaitu dengan membaca surah al-Faatihah, “Tunjukilah kami jalan yang lurus,” (al-Faatihah: 6)
Ini mengharuskan kita untuk menentang dan meninggalkan praktek orang-orang penghuni neraka yang disebut dalam firman Allah SWT, “(Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (al-Faatihah: 7)
Para penghuni neraka adalah orang-orang yang dimurkai Allah SWT dan orang-orang yang sesat. Kita mempunyai jalan tersendiri dan mereka mempunyai jalan-jalan lain. Dalam salah satu hadits disinyalir, “Kalangan yang dimurkai Allah itu adalah umat Yahudi dan kalangan yang sesat itu adalah umat Nasrani.”
Jalan kita berbeda dengan jalan-jalan mereka. Al-Qur’an telah menetapkan bagi kita jalan yang berbeda dengan jalan-jalan mereka itu. Al-Qur’an telah melarang kita dalam banyak ayatnya, menjadi seperti mereka atau melakukan pola hidup dan perilaku seperti mereka. Allah SWT berfirman, “Dan, janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka…. “(Ali Imran: 105)
Masih banyak lagi ayat lain, demikian juga hadits-hadits Nabi saw. yang berbicara tentang hal itu, yang keseluruhannya memberikan pernyataan dengan yakin bahwa umat ini mempunyai karakteristik yang istimewa dan khas dan ia tidak boleh mengekor kepada umat-umat lain. Dari kenyataan itu, dalam banyak hadits disabdakan pernyataan khalifuuhum ‘bersikap dan berlakulah yang berbeda dengan mereka’. Dan, sabda itu diulang berkali-kali dalam banyak kesempatan.
Independensi kepribadian dan keistimewaan umat Islam tumbuh dari ini, baik dalam penampilan (mazhhar) maupun dalam ilmu pengetahuan (makhbar). Oleh karena itu, kita tidak dibenarkan mengikuti pola kehidupan dan pola perilaku mereka yang menyebabkan kita sama seperti mereka.
Kita harus memiliki kepribadian sendiri karena umat Islam adaiah umat wasath ‘pertengahan’ yang menjadi saksi bagi seluruh umat manusia. Kita menempati kedudukan sebagai “profesor agung” bagi seluruh umat manusia. Kita adalah umat terbaik yang pernah ada di muka bumi. Lantas, mengapa kita harus mengikuti umat lain?
Rasulullah saw. ingin menanamkan kesadaran akan kemuliaan, keistimewaan, dan independensi kepribadian ini dalam diri kita, dan beliau tidak menginginkan kita menjadi pengekor dan pengikut umat lain. Oleh karena itu, Rasulullah saw. menyabdakan hadits berikut ini yang meskipun disampaikan dalam bentuk berita, namun ia secara implisit mengandung makna peringatan, “Kalian akan mengikuti perilaku umat-umat sebelum kalian satu jengkal demi satu jengkal dan satu hasta demi satu hasta, hingga sekiranya mereka masuk ke lubang biawak sekalipun kalian akan memasuki lubang yang sama itu.”
Yang dimaksud dengan lubang biawak dalam hadits itu adalah yang kita kenal sekarang ini dengan nama “trend dan mode”. Atau, bisa kita namakan dengan “mode lubang biawak”. Jika mereka (non muslim, terutama Barat) memanjangkan kuncir mereka, para pemuda kita pun memanjangkan kuncir mereka. Jika mereka menjadi ‘yuppies’ dan ‘hippies’, pemuda kita pun turut menjadi yuppies dan hippies. Ke mana larinya kepribadian istimewa kita yang independen itu? Apakah ada orang yang rela meninggalkan agama dan kepribadian Islamnya untuk kemudian mengikuti kesesatan umat lain?
Kemudian, mengapa ada orang yang mensinyalir bahwa hadits ini bertentangan dengan Al-Qur’an?
Saat Rasulullah saw. ditanya, “siapakah yang dimaksud dengan ‘mereka’ itu? Apakah orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka?”
Bukankah amat disayangkan jika saat ini “guru” kita adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani? Kita dengan sukarela menjalankan poin-poin yang ditulis dalam “Protokol-Protokol Pemimpin Zionis”, baik protokol-protokol itu benar milik mereka maupun bukan. Apa yang mereka kehendaki, secara sadar atau tidak, kita telah jalankan dengan tekun sehingga kita menjadi permainan mereka.
Penulis artikel itu mencela dan mengingkari kaum muslimin yang ingin kembali mengikuti jalan Nabi saw., para sahabat, dan cara kehidupan mereka. Aneh sekali sikap sang penulis artikel itu. Apakah keinginan untuk mengikuti Nabi saw. dan para sahabat beliau dalam pola kehidupan mereka patut dicela dan diingkari? Kita mengikuti manhaj Nabi saw. dan para sahabat beliau dalam memahami dan menjalankan agama dengan baik; menjaga pokok-pokok agama itu, memperhatikan substansinya, dan memperhatikan masalah-masalah kehidupan serta melakukan pengembangan dalam kehidupan. Inilah yang kita maksud dengan mengikuti Nabi saw. dan para sahabat beliau itu.
Kemudian, penulis artikel itu berkata, “Aku menemukan di antara sekian hadits, ada hadits yang mensinyalir bahwa ulama adalah pewaris para nabi. Aku memahami dari hadits itu bahwa orang yang mewarisi peninggalan mempunyai kewajiban moral yang mengharuskan dirinya untuk memelihara warisan itu dan mengembangkannya. Oleh karena itu, para pewaris nabi-nabi mempunyai kewajiban untuk memelihara warisan ruhani yang ditinggalkan oleh para nabi dan mereka juga berkewajiban untuk mengembangkan warisan yang mereka terima itu. Seperti halnya seseorang yang mewarisi toko, ia berhak bahkan berkewajiban untuk mengembangkan toko itu dan menambahkan barang-barang dagangannya, mengganti barang dagangannya yang sudah kadaluwarsa atau yang sudah tidak laku lagi, sesuai dengan tuntutan kebutuhan konsumen. Demikian juga halnya yang harus dilakukan oleh para pewaris nabi terhadap warisan yang mereka terima itu.”
Artinya, menurut penulis artikel itu, para ulama harus menambahkan ajaran agama, mengembangkan, meluaskan, dan menyisipkan hal-hal baru. Demi Allah, apakah hal ini dapat diterima akal? Apakah ucapan tadi logis dan dapat diterima? Yaitu, menganalogikan ajaran-ajaran agama dengan barang-barang dagangan yang diperjualbelikan di toko!!!
Selanjutnya ia berkata, “Meskipun mayoritas ulama tidak menyetujui pengembangan dan penambahan hal baru ke dalam agama, mereka hanya menjalankan taklid buta dan sikap ‘stagnan’ yang batil. Dan, mereka menjustifikasikan ditutupnya pintu ijtihad dengan kemuliaan dan kejayaan Islam pada era pertamanya.”
Subhanallah! Penutupan pintu ijtihad itu sendiri adalah bid’ah karena hal itu adalah suatu sikap dan perbuatan baru dalam agama yang tidak diperintahkan oleh Rasulullah saw. dan tidak dilakukan oleh para sahabat, namun hal itu baru terjadi pada masa-masa kemudian. Tidak ada seorang pun yang memiliki otoritas untuk menutup pintu ijtihad yang telah dibuka oleh Allah SWT dan Rasulullah saw..
Perkara-perkara dunia dapat ditambah dan dikembangkan, sedangkan perkara-perkara agama tidak boleh ditambah atau dikurangi. Karena hal itu, seperti telah kami katakan, adalah suatu tindakan mengkritik Allah SWT dan menuduh agama ini tidak lengkap, dan sebagainya.
Dengan demikian, apakah makna peluasan agama itu? Karena, sesuatu yang sudah sempurna sesungguhnya tidak lagi dapat ditambah. Firman Allah SWT, “. . Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu…” (al-Maa’idah : 3)
Catatan Kaki: [1] Maksudnya di Qathar,penj.
[2] Penjelasan lebih terperinci tentang hal ini dapat dibaca pada buku karya Dr. Yusuf al-Qardhawi, al-Madkhal li Dirasat As-Sunnah an-Nabawiyyah (Kairo: Maktabah wahbah), hlm. 7-13.
[3] Redaksi hadits di atas merupakan bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Tirmidzi dengan periwayatan secara ringkas. Lihat karya Dr. Yusuf al-Qardhawi, al-Muntaqa min Kitab at-Targhib tva Tarhib, 1/115, hadits 41. Dan, pengertian “barangsiapa membiasakan (memulai atau menghidupkan) suatu perbuatan baik dalam Islam” adalah selama masa hidupnya, bukan setelah kematiannya, atau karena peran orang tua atau keturunan-keturunannya.
[4] Hadits diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam kitab shahih-nya, dan Ahmad. Tirmidzi berkata bahwa hadits ini hasan sahih. Lihat al-Muntaqa min Kitab at Targhib wa Tarhiib 1/ 110, hadits 24.
[5] Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir r.a.. Lihat karya an-Nawawi, Riyadhush Shalihin, bab “an-Nahyu’an al-Bida’ wa Muhdatsaat al-Umur”.
[6] Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah, al-Hakim dalam al-Mustadrak dari jalan periwayatan Imam Ahmad, dan oleh Ibnu Abi Ashim dengan sanad hasan dalam kitab as-Sunnah, hadits no. 48, dengan takhrij al-Albani, dan ia mensahihkannya dengan lanjutannya. Lihat kitab al-Muntaqa min Kitab at-Targhib wa Tarhib, 1/114, hadits no. 39.
[7] Ia adalah Ibrahim bin Musa bin Muhammad al-Lakhami al-Garnathi yang terkenal dengan asy-Syathibi. Ia adalah seorang ahli ushul fiqih dan hafizh hadits dari kalangan penduduk Garnathah (Grenada, saat ini). Di samping itu, ia juga seorang imam mazhab Maliki. wafat pada tahun 790 H/1388 M (lihat: al-A’laam, Zerekly, 10/75). Di antara karya-karyanya adalah kitab al-Muwafaqaat fi Ushul asy-syari’ah, sebuah kitab yang amat bagus yang ditulis dalam bidang itu. Juga kitab al-I’tishaam fi Bayaan assunnah wal-Bid’ah. Kitab terakhir itu juga kitab yang amat bagus yang ditulis dalam bidang itu. Namun sayangnya, sampai saat ini manuskrip nash kitab itu hanya ada satu buah, yang kemudian dicetak, di-tashih, dan diberikan anotasi oleh Imam Salafiah kontemporer: syeikh Muhammad Rasyid Ridha r.a. pengasuh majalah al-Manar dan pengarang tafsir al-Manar. Di dalam kitab itu terdapat banyak kontradiksi antar kalimat, dan redaksi-redaksi yang tidak jelas, namun karena manuskrip nash yang ada hanya satu buah saja sehingga naskah itu tidak dapat dikomparasikan antara dua naskah atau antara berbagai naskah manuskrip, untuk mencapai bentuk redaksional yang sebaik-baiknya, seperti yang dilakukan oleh para pen-tahqiq manuskrip-manuskrip lama. Sebagai tambahan, asy-Syathibi juga tidak menyelesaikan penulisan kitab itu.
[8] Asy-Syathibi, al-I’tishaam (Beirut: Darul Ma’rifah), juz 1, hlm. 37.
[9] Hadits Muttafaq ‘alaih dari hadits riwayat Aisyah r.a.. Lihat: Syarh Sunnah, karya al-Baghawi, dengan tahqiq Zuhair asy-Syawisy dan Syu’ aib al-Arnauth, 1/211, hadits no: 103.
[10] Hadits diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan Ibnu Majah. Lihat al-Muntaqa min Kitab at Targhiib wa Tarhiib, 1/112, hadits no: 32.
[11] Potongan dari hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasai, dari Umar bin Khaththab r.a. Lihat al-Muntaqa min Kitab at-Targhiib wat-Tarhiib, 1/102-103, hadits no: 3.
[12] Lebih jauh tentang hal ini dapat dibaca dalam buku al-Madkhal li Dirasat As-Sunnah an-Nabawiyyah, hlm. 24-32, karya Dr. Yusuf al-Qardhawi. Juga sebuah kuliah yang pernah disampaikan olehnya di Fakultas syari’ah Universitas Qathar tentang topik seputar “Sunnah Nabi dan Ragamnya”. Di samping itu, ia juga mempunyai dua tulisan yang berkaitan dengan topik ini, yaitu al-Janib at-Tasyriri fi Sunnah an-Nabawiyah yang dipublikasikan oleh Markaz Sunnah dan Sirah dalam jurnal tahunannya. Demikian juga bukunya as-Sunnah Mashdaran lil Ma’rifah wal-Hadharah. (Buku terakhir telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Abdul Hayyie al-Kattani, dan diterbitkan oleh Gema Insani Press, 1998].
[13] Dari Aisyah r.a., ia berkata, “Nabi saw. setiap kali beliau usai melaksanakan shalat dua rakaat sebelum shubuh, beliau berbaring pada sisi kanan beliau.” Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab at-Tahajjud, bab “adh-Dhaj’ah ‘ala syaqqil-Aiman Ba’da Rak’atai al-Faji’.
[14] Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq. Dalam mata rantai periwayatannya terdapat seorang perawi yang namanya tidak disebut dengan jelas. Lihat Fathul Bari, kitab at-Tahajjud, bab “Man Tahaddatsa Ba’da Rak’ataul wa lam Yadhthaji”.
[15] Hadits Muttafaq ‘alaih dari hadits Umar bin Abi salmah, Syarh Sunnah karya al-Baghawi, tahqiq asy-Syawisy dan al-Amauth, 11 /275, hadits no. 2823.
[16] Hadits diriwayatkan oleh Muslim, Tirmidzi, dan Malik serta Abu Dawud juga meriwayatkan hadits yang sama redaksinya dari hadits Ibnu Umar. Lihat juga al-Muntaqa min Kitab at Targhib wa Tarhib, 2:598-599, hadits 1238.
[17] Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya dari Iyas bin Salmah bin Akwa’ bahwa ayahnya meriwayatkan kepadanya bahwa seseorang makan bersama Rasulullah saw. sambil menggunakan tangan kirinya. Kemudian, Rasulullah saw. memerintahkan orang itu, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Ia menjawab, “Aku tidak bisa.” Rasulullah saw. kembali bersabda, “Engkau pasti bisa.” Yang menghalangi dirinya untuk makan dengan tangan kanan hanyalah semata kesombongannya saja. sang periwayat kembali berkata bahwa orang itu kemudian tidak lagi dapat mengangkat tangannya ke mulutnya. Lihat Kitab al-ASyribah, bab “Adab ath-Tha’am wa Syarab wa Ahkamuha”.
[18] Oleh karena itu, Ibnu Umar r.a. dikenal sebagai sahabat yang amat senang mengikuti segala tingkah laku Rasulullah saw. karena ia amat senang mengikuti ucapan dan perbuatan beliau.
[19] Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahih-nya dan Baihaqi dalam Sunan-nya dari Zaid bin Aslam. Ia berkata, “Aku melihat Ibnu Umar shalat dengan kancing yang terbuka. Kemudian, aku bertanya kepadanya mengapa ia melakukan hal itu, ia menjawab, “Karena aku pernah melihat Rasulullah saw. melakukannya.”
[20] Dari Mujahid, ia berkata, “Suatu saat kami berjalan bersama Ibnu Umar r.a. dalam sebuah perjalanan. selanjutnya, kami melewati suatu tempat. Tiba-tiba di tempat itu Ibnu Umar menepi dari jalan. Saat ia ditanya, ‘Mengapa engkau melakukan hal ihi?’ ia menjawab, ‘Karena aku pernah melihat Rasulullah saw. melakukan hal itu maka aku pun melakukannya.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Bazzaar dengan sanad yang baik. Haitsami berkata bahwa para perawinya dapat dipercaya, Lihat al-Muntaqa min Kitab at-Targhib wa Tarhib, 1/112, hadits 31.
[21] Dari Ibnu Sirin, ia berkata: kami bersama Ibnu Umar r.a. di Arafat. Saat ia istirahat, kami pun ikut istirahat bersamanya. Hingga datang imam shalat, maka ia pun shalat zhuhur dan ashar bersamanya. Kemudian aku dan sahabat-sahabatku wukuf bersamanya hingga imam bergerak keluar dari Arafah. Setelah itu, kami pun ikut bergerak. Hingga sampai ke suatu tempat sebelum Ma’zamain. Di situ, Ibnu Umar mengistirahatkan kendaraannya, maka kami pun mengikutinya. Kami menyangka ia akan melaksanakan shalat. Namun pembantunya yang menjaga kendaraannya mengatakan bahwa ia tidak hendak melaksanakan shalat, namun ia mengatakan bahwa Nabi saw., saat beliau sampai ke tempat itu, beliau melaksanakan hajatnya. Oleh karena itu, Ibnu Umar pun ingin melaksanakan hajat juga di tempat itu. Diriwayatkan oleh Ahmad, dan para perawinya adalah para perawi yang dijadikan andalan dalam kitab-kitab sahih. Atsar ini juga disebutkan oleh Al Hafizh al Manawi dalam kitab At Targhiib wa at Tarhiib, fashal at Targhiib fi ittiba’ as sunnah. Lihat: al Madkhal li Dirasat as Sunnah an Nabawiah, karya Dr. Yusuf al Qaradhawi, hal: 24-32.
[22] Asy-Syathibi, al-I’tisham (Beirut: Darul Ma’rifah), juz 1/36.
[23] Demikian juga halnya dengan Zaid bin Tsabit yang diperintahkan oleh Abu Bakar untuk mengumpulkan catatan-catatan ayat Al-Qur an dan mengkompilasikannya. Namun, Abu Bakar terus mendorong Zaid hingga Allah SWT melapangkan dadanya, sebagaimana telah terjadi dengan Umar dan Abu Bakar r.a..
[24] Asy-Syathibi berkata bahwa Umar menamakannya seperti itu, dengan melihatnya dari unsur luarnya, yaitu suatu pebuatan yang tidak dilakukan oleh Rasulullah saw.. Juga tidak pernah terjadi pada masa Abu Bakar r.a.. Namun, bid’ah yang diucapkannya itu bukan bid’ah dengan pengertian terminologis. Maka, siapa yang menamakan perbuatan tadi sebagai bid’ah, dengan pengertian bid’ah seperti itu, maka tidak ada yang perlu diperdebatkan dalam masalah istilah dan terminologi. Lihat al-I’tishaam, 1/195.
[25] Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shalat Tarawih bab “Fadhlu man Qaama Ramadhaan”. Dan, lafal hadits tadi dikutip darinya. Juga diriwayatkan oleh Malik dalam kitab al-Muwaththa, bab “Bad’u Qiyaam Layaali Ramadhaan”
[26] Aisyah r.a. berkata,”Nabi saw. shalat (sunnah pada malam bulan Ramadhan) di masjid, maka orang-orang kemudian mengikuti shalat beliau itu. Pada malam kedua, beliau kembali shalat, dan kali ini para jamaah semakin bertambah banyak. Setelah itu, pada malam ketiga atau keempat, orang-orang berkumpul di masjid, namun Nabi saw. tidak keluar dari rumah beliau. Pada pagi harinya, Rasulullah saw. bersabda, “Aku melihat apa yang kalian lakukan itu, dan yang menghalangi diriku untuk keluar dan shalat (tarawih) bersama kalian adalah karena aku takut jika shalat itu sampai diwajibkan atas kalian.” hadits Muttafaq ‘afaih. Lihat karya asy-syaukani, Nailul Authar, 3/61, Darul Fikr.
[27] Asy-Syathibi berkata bahwa perhatikanlah, dalam hadits ini–yakni hadits Aisyah tadi–ada indikasi yang menunjukkan bahwa perbuatan itu adalah sunnah karena, dengan kenyataan Rasulullah saw. melakukan qiyamullail Ramadhan (shalat sunnah pada malam bulan Ramadhan) dengan berjamaah di masjid, pada hari pertama dan kedua. Ini menunjukkan bahwa perbuatan itu sah dan boleh dilaksanakan. Sementara, dengan tidak keluarnya Rasulullah saw (pada malam ketiga atau keempat) itu karena mengkhawatirkan jika shalat qiyamullail Ramadhan diwajibkan bagi umat Islam, hal itu sama sekali tidak menunjukkan pelarangan perbuatan itu. Karena, masa ini adalah masa turunnya wahyu dan syariat sehingga bisa saja jika perbuatan itu kemudian diwajibkan bagi umat Islam. Oleh karena itu, ketika illat syariat itu telah hilang dengan wafatnya Rasulullah saw., maka kembalilah hukum masalah itu kepada hukum asalnya. Dengan demikian, perbuatan ihi secara jelas dibolehkan dan tidak ada penasakhan (penghapusan hukum) baginya. Lihat al-I’tishaam, 1/194.
[28] Syekh Islam Ibnu Taimiyah telah menulis redaksinya yang amat bagus, yang meng-counter orang yang menganggap baik perbuatan bid’ah, seperti yang beliau tulis dalam kitabnya “Iqtidha shiiraathal-Mustaqim, Mukhalafatu Ashhabu al-Jahim”, (Beirut: Darul Ma’rifah), him. 270 dan seterusnya. Silakan dibaca kitab itu.
[29] Pendapat mereka ini telah dibahas dan didiskusikan oleh Imam asy-Syathibi secara mendetail. Pada akhirnya, ia berkesimpulan bahwa pembagian bid’ah seperti ini adalah suatu perbuatan mengada-ada yang sama sekali tidak didukung oleh syariat. Bahkan, ia bersifat kontradiktif dalam dirinya sendiri. Karena, hakikat suatu bid’ah adalah sesuatu yang sama sekali tidak mempunyai dalil, baik dari nash syariat maupun dari kaidah-kaidahnya. Seandainya di dalam syariat ada sesuatu dalil yang menunjukkan kewajiban, sunnah, atau bolehnya sesuatu (perbuatan bid’ah) itu, niscaya tidak ada bid’ah dan niscaya perbuatan itu masuk dalam kelompok perbuatan-perbuatan yang harus dikerjakan atau diberi kesempatan untuk dikerjakan. Lihat al-I’tishaam, (Beirut: Darul Ma’rifah), 1/188-211.
[30] Ini merupakan bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Jarir dari beberapa jalan periwayatan dari Adi bin Hatim. Lihat dalam Tafsir Ibnu Katsir, (Istanbul: Dar Dakwah), 2/328
[31] Asy-Syathibi menyebut hal ini dalam kitabnya, al-I’tisham,l /49.
[32] Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah r.a.. Nash lengkapnya adalah sebagai berikut, “Pada suatu hari, seorang arab badwi kencing di masjid. Melihat hal itu, beberapa orang langsung berdiri untuk menghajarnya. Namun, Rasulullah saw. segera bersabda, Biarkanlah dia dan tuangkanlah di bekas kencingnya sesiraman atas seember air. Karena, kalian semata diutus untuk memberikan kemudahan, bukan untuk memberikan kesulitan.” (Riyadhush Shalihin, an-Nawawi, bab “al-Hilm, wal-Inat war-Rifq)
[33] Hadits Muttafaq ‘alaih, dari hadits Ka’ab bin Ajrah. Syarh Sunnah III Baghawi, tahqiq asy-Syawisy dan al-Amauth, 3/190, hadits 681.
[34] Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Hurairah dalam adz-Dzikr wa Du’a, 2720.
[35] Tentang hal ini, lihat fatwa Dr. Yusuf al-Qardhawi berkenaan tentang doa-doa wudhu yang ma’tsur dan yang tidak ma’tsur, dalam bukunya, Fatwa-Fatwa Kontemporer, juz I, him. 213-214.
[36] Yaitu mimpi Abdullah bin Zaid, seperti terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan disahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah. Lihat Subulus-Salam, ash-shan’ani, bab “al-Adzaan”.
[37] Bahkan dikotomi (pembagian / pencabangan) antara ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum itu sendiri adalah bid’ah yang sebelumnya sama sekali tidak ada dalam wacana keilmuan Islam. Karena, Islam tidak bersifat terpisah dari dunia. Penjelasan lebih mendalam tentang hal ini dapat dilihat pada subjudul “al-Fisham an-Nakd”, dari buku al-Mustaqbal Li Hadza Din, karya asy-Syahid Sayyid Quthb.
[38] Sanadnya hasan, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Al Musnad, juga Ath Thabari, Al Hakim, ia juga mensahihkannya, dan disetujui oleh Adz Dzahabi. Lihat: Syarh as Sunnah, al Baghawi, tahqiq: Asy-Syawisy dan al-Arnauth:l/196-197, hadits 97.
[39] Rasulullah saw. mengajarkan sahabatnya dengan alat peraga, dan salah satu alat peraga yang biasa dipergunakan untuk mereka adalah pasir.
[40] Bahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkata, “Aku tidak bergembira jika seluruh sahabat Rasulallah saw. tidak berbeda pendapat sama sekali. Karena jika mereka tidak berbeda pendapat sama sekali niscaya kita tidak mungkin mendapatkan rukhshah (keringanan).”
[41] Dari Abi Hurairah r.a. ia meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah akan mengutus bagi umat ini pada setiap awal seratus tahun seseorang yang akan memperbarui agamanya.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Hakim, al-Baihaqi dan selainnya, serta disahihkan oleh al-Iraqi dan as-Suyuthi. Yang dimaksud dengan pembaruan agama, seperti disinyalir dalam hadits itu, adalah pembaruan pemahaman terhadapnya, serta keimanan dan beramal dengannya. Dr. Yusuf Qardhawi telah menjelaskan panjang lebar tentang hadits ini dalam bukunya min Ajli Shahwahtin Raasyidah, Tujaddiduddiin wa Tanhadhu bid-Dunya, hlm. 936, al-Maktab al-Islami, Beirut; diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Membangun Masyarakat Baru, Gema Insani Press, 1997.
[42] Ibnu Jarir, Tammam dalam Fawa’id-nya, Ibnu Adi dan lainnya meriwayatkan dari Nabi saw. hadits, “Ilmu ini akan dijunjung oleh orang yang mencermati musuh kecenderungannya (pembuat bid’ah). Ia akan melenyapkan penyelewengan orang-orang yang melakukan kesesatan dalam agama, kecenderungan orang-orang yang membuat kebatilan, dan takwil orang-orang bodoh.” Lihat syarah-nya dalam al-Madkhal li Dirasat as-Sunnah an-Nabawiyah, Dr. Yusuf al-Qardhawi, hlm. 95-98.
[43] Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah SWT tidak akan mengumpulkan umatku — atau umat Muhammad saw. — dalam kesesatan. “Tangan Allah bersama jamaah. Siapa yang menyempal dari jamaah maka ia menyempal ke dalam neraka.” Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan ia menilainya sebagai hadits gharib, serta diriwayatkan oleh al-Hakim dengan redaksi sejenis. Lihat ash-Shahwah al Islamiah, baina al-Ikhtilaf al-Masyru’ wa at-Tafarruq al-Madzmum, Dr. Yusuf al-Qardhawi, hlm. 25, Muassasah ar-Risalah, Beirut.
Langganan:
Komentar (Atom)
